Wali Kota Solo Buat Aturan mirip Dedi Mulyadi, Siswa Dilarang Study Tour, tapi Ada Pengecualian Ini

Kini, Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang kegiatan karya wisata atau study tour siswa sekolah.

Istimewa via Tribunnews
ILUSTRASI GURU MENGAJAR - Wali Kota Solo ikut melarang study tour untuk siswa. 

TRIBUNJABAR.ID, SOLO - Wali Kota Solo ikut melarang study tour untuk siswa.

Sebelumnya, sekolah-sekolah di Jawa Barat telah lebih dulu dilarang melaksanakan study tour.

Aturan larangan study tour tersebut dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Kini, Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang kegiatan karya wisata atau study tour siswa sekolah.

Baca juga: Tanggapi Kritik Nama Bale Jaya Dewata di Cirebon, Dedi Mulyadi: Kenapa Waktu Kumuh Tidak Komentari?

Meski begitu, aturan tersebut memiliki pengecualian, yaitu diperbolehkan asal tujuannya di sekitar wilayah Jawa Tengah.

Ia mengimbau agar kegiatan tersebut hanya dilakukan di dalam provinsi demi mengenalkan potensi lokal kepada pelajar.

"Saya imbau karya wisata tidak keluar provinsi, maksimal di Provinsi Jawa Tengah," kata Respati di Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025).

Meski larangan karya wisata sudah lebih dulu diterapkan di Jawa Barat, kata Respati, pihaknya masih melonggarkan kegiatan itu.

Karya wisata harus dilaksanakan di dalam Provinsi Jawa Tengah.

"Karya wisata untuk SMP tidak keluar provinsi. Ini kemarin Jawa Barat sudah melarang, tapi saya melonggarkan untuk satu provinsi," ujarnya.

Respati ingin karya wisata bisa mengangkat potensi di wilayah sendiri.

Oleh karena itu, karya wisata maksimal di Provinsi Jawa Tengah.

"Tadi ada masukan mau ke Bali dan lain-lain. Saya rasa cukup di Provinsi Jawa Tengah aja," ungkap dia.

Di samping itu, Respati mengatakan, di luar kegiatan belajar dan mengajar (KBM) siswa dibebani dengan kegiatan bersifat wajib.

"Jangan sampai di luar kegiatan belajar mengajar ada kewajiban, jangan. Kalau memang mau terlaksana ya nanti kita bicara untuk keberpihakan swasta untuk sumbangan atau apa ya silakan," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved