Kecelakaan Maut di Bandung

Karangan Bunga Berjajar di Rumah Duka Pelajar SMAN 5 Bandung yang Jadi Korban Kecelakaan Maut

Rangkaian pemakaman terhadap SAF dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Rombongan keluarga terlihat kembali ke rumah duka sekitar pukul 11.00 WIB.

|
Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
KARANGAN BUNGA - Karangan Bunga menghiasi rumah duka SAF, pelajar SMAN 5 Bandung yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (7/5/2025) 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pelajar SMAN 5 Bandung, Sulthan Abyan Fattan (17) menjadi korban dalam kecelakaan mautdi Kota Bandung, pada Selasa (6/5/2025) sore. Jenazah SAF dimakamkan sehari kemudian, di Pemakaman Umum Cibarunai, Sarijadi, Kota Bandung.

Pantauan Tribun Jabar pada Rabu (7/5/2025) siang, karangan bunga terlihat menghiasi rumah duka yang beralamat di Kompleks Gerlong Permai, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Karangan bunga atas nama perseorangan maupun instansi terlihat berjejer di depan rumah duka. Termasuk karangan bunga atas nama Keluarga Besar SMAN 5 Bandung.

Baca juga: Sosok Fathan, Korban Kecelakaan Maut Jalan Anggrek di Mata Guru SMAN 5 Bandung

Dari informasi yang dihimpun, rangkaian pemakaman terhadap SAF dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Rombongan keluarga terlihat kembali ke rumah duka sekitar pukul 11.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, SAF menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Anggrek Kota Bandung, Selasa (6/5/2025) pukul 15.15 WIB.

SAF yang tengah mengendarai sepeda motor ditabrak oleh sebuah mobil yang dikemudikan oleh Herolina Sutanto (63). Dari keterangan polisi, ada 6 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yang merenggut nyawa SAF tersebut. 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana menyampaikan kasus kecelakaan maut di Jalan Anggrek, Kota Bandung yang terjadi pada Selasa (6/5/2025) masih dalam penyelidikan.

Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena Herolina Sutanto (63) kurang berkonsentrasi dalam berkendara. Fiekry memastikan, kondisi Herolina tidak dalam pengaruh alkohol dan dalam baik kesehatannya.

"Penabrak ketika itu juga langsung diamankan sesuai prosedur dan sudah ada di kantor," katanya, Rabu (7/5/2025).

Disinggung terkait penetapan tersangka, Fiekry menegaskan soal adanya kemungkinan Herolina menjadi tersangka. 

Baca juga: Siswa SMAN 5 Bandung Korban Kecelakaan Diantar Teman Seangkatan ke Peristirahatan Terakhir

"Potensi (tersangka) ada kalau terbukti adanya kelalaian. Apalagi, kalau ada keteledoran yang menyebabkan kematian seseorang," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved