Dedi Mulyadi Janjikan Duit Puluhan Juta Rupiah Bagi Siswa yang Bikin Video Acara Perpisahan Murah

Dedi Mulyadi menyediakan hadiah Rp50 juta untuk juara pertama, Rp40 juta juara kedua, Rp30 juta juara ketiga, Rp20 juta juara keempat.

tribunjabar.id / Hilman Kamaludin
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjanjikan duit jutaan rupiah untuk siswa sekolah yang menggelar acara perpisahan dengan biaya murah dan videonya diunggah melalui media sosial. 

Dedi Mulyadi menyediakan hadiah Rp50 juta untuk juara pertama, Rp40 juta juara kedua, Rp30 juta juara ketiga, Rp20 juta juara keempat, Rp15 juta juara ke lima, dan Rp10 juta juara ke enam.

Hadiah untuk siswa sekolah yang menggelar perpisahan dengan biaya murah ini, bermula dari kreatifitas siswa SMK di Bekasi yang menggelar acara perpisahan dengan mengundang Pemadam Kebakaran ke sekolah. 

Video perpisahan SMK tesebut pun viral, dan membuat Dedi Mulyadi menantang sekolah lain untuk melakukan kegiatan serupa. Video paling kreatif dan biayanya murah, akan diganjar hadiah.

"Anak-anakku di seluruh Jawa Barat perpisahan yang murah tapi megah itu lah kebanggaan saya saat ini. Saya sangat menikmati videonya dan ternyata anak-anak Jabar kreatif dan memiliki prospek masa depan yang hebat," ujar Dedi, Rabu (7/5/2025). 

Dedi pun mendorong agar seluruh sekolah lainnya bisa turut mengikuti hal serupa dengan cara yang lebih kreatif dan hemat biaya.

Baca juga: Viral Aksi Pelajar Bogor Buat Acara Perpisahan Dipuji Dedi Mulyadi, Tak Perlu Bayar Mahal Bisa Happy

"Pokoknya tayangan yang ditayangkan di akun media sosial, nanti akan diumumkan pokoknya terus berkarya biar murah tetap gagah," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Larangan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang disebarkan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar yang dikeluarkan 30 April 2025, dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi

Dalam SE itu, nomor satu poin C menerangkan bahwa seluruh sekolah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK diminta tidak menyelenggarakan wisuda/perpisahan dan kegiatan yang bersifat seremonial dengan biaya tinggi. 

Meski begitu, pada nomor ke empat menyatakan, Pemerintah Provinsi Jabar memperbolehkan kegiatan wisuda/perpisahan diselenggarakan apabila tidak menimbulkan beban biaya kepada orang tua/wali siswa.

Kegiatan tersebut juga harus dilaksanakan secara sederhana, bersifat kreatif, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved