Sabtu, 25 April 2026

Skripsi Jokowi yang Dipersoalkan Ternyata Salinan Disebut Disimpan, Roy Suryo Terlanjur Percaya Diri

Polemik ijazah dan skripsi milik Jokowi kini memasuki babak baru. Kuasa hukum ungkap fakta skripsi yang dianalisis Roy Suryo diduga salinan

Editor: Hilda Rubiah
Via TribunnewsBogor.com
SKRIPSI JOKOWI - Kolase Foto skripsi yang ditulis Joko Widodo (Jokowi) saat menempuh studi di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tahun 1985 dan Foto Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden RI. 

TRIBUNJABAR.ID - Polemik ijazah dan skripsi milik Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi kini memasuki babak baru.

Setelah menggandeng kuasa hukum, akhirnya pihak Jokowi membungkam dugaan dan isu yang kerap dipersolakan Roy Suryo.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap fakta mengejutkan memastikan bahwa skripsi yang selama dipersoalkan Roy Suryo.

Demikian, Roy Suryo diduga bukan menganalisa skripsi asli milik Jokowi melainkan diduga salinan, bukan asli.

Baca juga: Skripsi Jokowi Diduga Bermasalah, Kuasa Hukum Kuak Keberadaan Lembar Pengujiannya, Roy Suryo Keliru?

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo berkukuh skripsi Jokowi palsu karena menemukan sejumlah kesalahan.

Pertama, pakar telematika itu sempat ngotot font yang digunakan tak sesuai zaman.

Ia mengatakan font Times New Roman belum keluar saat Jokowi menulis skripsi yakni tahun 1985.

Sedangkan menurut Roy font tersebut baru dirilis sekitar tahun 1992.

Selain itu Roy Suryo mempermasalahkan ejaan nama dosen pembimbing Jokowi, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.

Kata dia harusnya Soemitro ditulis hanya menggunakan huruf U, Sumitro.

Menurutnya pun tanda tangan Sumitro tidak seperti yang ada di skripsi Jokowi.

Ada juga masalah tanggal yang tidak tertera di atas tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan dalam proses skripsi ada yang namanya perbaikan.

"Kalau kita ingat bahwa skripsi yang dimiliki mahasiswa untuk sidang skripsi itu pasti nanti setujui lebih dulu," kata Yakup.

Setelah disetujui barulah mahasiswa disuruh untuk mencetak beberapa rangkap sebagai salinan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved