Soal Penolakan Pasien, Andhika Surya Gumilar Minta Kepala Daerah Ikut Lakukan Pengawasan

Andhika Surya Gumilar menyatakan keprihatinan serta sangat menyayangkan masih adanya kejadian penolakan pasien.

Editor: Siti Fatimah
Dok Andhika Surya Gumilar
ANDHIKA SURYA GUMILAR - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Andhika Surya Gumilar prihatin dengan masih adanya penolakan pasien oleh layanan kesehatan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kesehatan warga dijamin oleh negara melalui berbagai regulasi dan program diantaranya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah juga bertanggungjawab dan melindungi hak atas kesehatan masyarakat termasuk menerima pelayanan kesehatan.

Namun hak masyarakat untuk menerima pelayanan kesehatan belum sepenuhnya dirasakan warga.

Karena hingga kini masih terjadi adanya penolakan pasien dari layanan kesehatan,

Peristiwa penolakan pasien oleh oknum penyedia pelayanan Kesehatan memicu keprihatinan dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Andhika Surya Gumilar.

Pihaknya menyatakan keprihatinan serta sangat menyayangkan masih adanya kejadian penolakan pasien.

“Semoga  Masyarakat Jawa Barat bisa mendapatkan pelayanan Kesehatan dengan baik, dan tidak ada lagi peristiwa pasien ditolak dengan alasan apapun” kata Andhika.

Menurutnya, Kesehatan merupakan kebutuhan dasar, dan pemerintah berkewajiban untuk menjamin Kesehatan Masyarakat, Program Jaminan Kesehatan dari Pemerintah saat ini dikelola oleh BPJS Kesehatan, 

“Harus kita akui bahwa masih banyak yang harus dibenahi dari sIstem Jaminan Kesehatan yang kita miliki saat ini, tapi jangan sampai Masyarakat menjadi korban, berita mengenai penolakan pasien ini sudah beberapa kali disorot, kita jangan tunggu viral dulu baru dibenahi sistemnya”. Katanya.

Menanggapi permasalahan penolakan pasien, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran No 32/KS.01.02.04/DINKES tentang Evaluasi dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Daerah, dimana Kepala Daerah di Jawa Barat diminta untuk melakukan evaluasi yang menyeluruh dan meningkatkan kinerja pelayanan Kesehatan yang diberikan RSUD di wilayahnya masing-masing. 

Kepala Daerah diminta untuk memastikan bahwa seluruh Masyarakat Jawa Barat yang berkunjung ke RSUD dilayani dengan baik, serta tidak boleh ditolak dengan alasan apapun.

Kepala daerah juga diminta untuk memastikan bahwa seluruh pasien yang telah dilakukan Tindakan layanan Kesehatan atau dirawat di RSUD tidak ditahan atau tidak diperbolehkan pulang karena alasan pembiayaan. 

Dukungan pembiayaan dan kepesertaan BPJS Masyarakat akan direkonsiliasi data dan pembiayaanny antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota degan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Surat Edaran dari Pak Gubernur saya rasa sudah cukup clear, semoga semua pihak dapat bersinergi dengan baik, supaya akses kesehatan bisa didapatkan oleh seluruh Masyarakat Jabar”  kata Andhika.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved