MUI Haramkan Program Vasektomi, Dedi Mulyadi: Jangan Perempuan Terus yang Dibebani

Beberapa bahkan menangis karena tak sanggup membayar biaya rumah sakit atau memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
FATWA VASEKTOMI - Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar saat menunjukan fatwa vasektomi, di Kantor MUI Jabar, Jumat (2/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat suara menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang menyebut vasektomi atau sterilisasi pria sebagai tindakan yang haram dalam Islam. 

Ia menegaskan bahwa program vasektomi bukan kebijakan dari Pemerintah Provinsi, melainkan bagian dari program nasional yang dikelola Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.

“Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal,” ujar pria yang akrab dipanggil KDM itu saat ditemui di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (3/5/2025).

Menurut KDM, wacana vasektomi mencuat karena realita lapangan yang ia temui selama menjadi Anggota DPR RI. Banyak masyarakat miskin datang kepadanya, mengeluh soal beratnya beban ekonomi karena terlalu banyak anak. 

Beberapa bahkan menangis karena tak sanggup membayar biaya rumah sakit atau memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

“Saya sering melihat sendiri, ada orang tua yang tidak bisa menebus anaknya di rumah sakit, sementara ibunya kesehatannya menurun drastis,” katanya.

Baca juga: Rencana Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos, Dedi Mulyadi Sebut Upaya Kurangi Angka Kemiskinan

KDM menekankan, program KB seharusnya menekankan tanggung jawab pada laki-laki.

“Jangan melulu perempuan yang dibebani. Laki-laki itu yang paling bertanggung jawab terhadap keluarganya,” ujarnya.

Ia juga menanggapi fatwa MUI Jabar yang menyebut vasektomi haram.

Menurutnya, fatwa itu tidak mutlak, karena memberi pengecualian untuk alasan kesehatan atau jika prosedur bisa dibalik. 

“Vasektomi bisa dibuka kembali melalui rekanalisasi kalau suatu saat dia ingin punya anak lagi,” ucap KDM.

Terkait kekhawatiran publik, KDM meminta agar masyarakat tidak salah kaprah.

Ia meluruskan informasi keliru bahwa vasektomi membuat pria kehilangan kelaki-lakiannya. 

“Itu hoaks. Pemerintah pusat harus gencar sosialisasi biar masyarakat paham,” katanya.

Sebelumnya, MUI Jabar menyatakan bahwa vasektomi hukumnya haram, kecuali dalam kondisi tertentu seperti risiko kesehatan serius atau bila prosedurnya tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Prinsipnya, tidak boleh bertentangan dengan syariat,” ujar Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei.

KDM pun menekankan, program KB berbasis kesadaran dan bukan paksaan. Ia mengusulkan alternatif seperti penggunaan alat kontrasepsi pria yang disediakan pemerintah. 

“Yang penting kesadaran dan tanggung jawab, bukan pemaksaan,” ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved