DPRD Jabar Minta Pemprov Jabar Perhatikan Sistem Merit Dalam Seleksi Jabatan di 10 OPD 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta agar memperhatikan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
istimewa
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta agar memperhatikan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau kepala dinas di 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong. 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, Kamis (1/5/2025). 

Rahmat meminta, jangan sampai ada kesan politis atau orang dekat dalam proses pengisian 10 OPD tersebut.

Apalagi, dari 10 OPD yang masih kosong, beberapa di antaranya merupakan OPD strategis seperti Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang hingga Kepala Dinas Pendidikan.

Menurutnya, sistem uji kompetensi seleksi JPT yang saat ini tengah dilakukan Pemprov Jabar harus tetap memperhatikan sistem merit manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Kita minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam hal ini melalui BKD memperhatikan merit system,” ujar Rahmat.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Soroti Penurunan Lahan Pertanian di Jabar

Selain sistem merit, kata dia, aspek berikutnya adalah pengalaman ASN pada dinas yang relevan jangan asal loncat pagar. Rahmat mencontohkan, misalnya dari Dinas Pariwisata dan kebudayaan, lalu ke Dinas Pendidikan, lalu ke Badan Pendapatan.


"ASN kan juga perlu memperhatikan bidang keahliannya. Jangan asal loncat pagar demi mengejar persyaratan tertentu. Jenjang karier juga perlu diperhatikan," katanya.

Sementara terkait penjaringan ASN dari kabupaten/kota untuk mengisi 10 JPT tesebut, bagi Rahmat tidak masalah selama memenuhi kriteria.

"Yang penting kan memenuhi kriteria dan aspek tadi. Seperti soal merit system diperhatikan," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, memastikan kekosongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau kepala dinas di 10 organisasi perangkat daerah (OPD) bakal segera terisi.

Herman mengatakan, Pemprov Jabar menggunakan mekanisme uji kompetensi dan suksesi dalam proses seleksinya. Total ada 22 JPT pratama dari 9 kabupaten/kota di Jabar yang direkomendasikan bupati dan wali kotanya. 

Baca juga: Tantangan Berat Reaktivasi Jalur Kereta Api Bandung-Ciwidey, Wakil Ketua DPRD: Butuh Kolaborasi

Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya ada 14 JPT Pratama yang disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti uji kompetensi.

"Delapan JPT pratama tidak disetujui karena tidak memenuhi syarat jabatan," ujar Herman.

Terkait dengan mekanisme uji kompetensi, Herman memastikan prosesnya akuntabel dan transparan sesuai dengan kaidah sistem merit dan peraturan perundang-undangan, serta telah dikonsultasikan ke Kementerian PANRB dan BKN.

"Keduanya memberikan rekomendasi bagi pelaksanaan uji kompetensi JPT pratama di Pemda Provinsi Jawa Barat. Ini bukan seleksi terbuka, tapi uji kompetensi yang pesertanya berasal dari kabupaten/kota (antarinstansi) yang telah memenuhi syarat jabatan sebagai JPT pratama," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved