Sosok HB Pembunuh Balita yang Tewas Terbakar, Tabiat Pelaku Terungkap, Hasil Otopsi Jadi Petunjuk

Inilah sosok HB pelaku pembunuhan balita 4 tahun yang tewas terbakar di dalam kontrakan di Tangerang. Polisi ungkap tabiat pelaku kepada korban

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Youtube KompasTV
PEMBUNUH BALITA: Tangkapan layar sosok pelaku pembunuhan berinisial HB (38) terhadap MA balita 4 tahun yang tewas terbakar di dalam kontrakan di Tangerang, ditangkap polisi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok pelaku pembunuhan balita 4 tahun yang tewas terbakar di dalam kontrakan di Tangerang.

Setelah aksi sadisnya diduga membakar balita 4 tahun di Tangerang itu jadi sorotan, sosok pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap dengan tangan diborgol oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

Belakangan terungkap sosok pelaku pembunuhan balita itu ternyata masih orang terdekat korban.

Baru-baru ini polisi juga mengungkap tabiat pelaku kepada korban.

Baca juga: Geger, Penemuan Jasad Balita Terbakar di Tangerang, Ibu Korban Histeris saat Buka Pintu Kontrakan

Diketahui sosok pelaku merupakan pria berinisial HB (38).

Pelaku merupakan pacar dari ibu kandung korban.

Dikutip dari TribunJakarta.com, sosok pelaku berinisial HB merupakan petugas sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.

Saat kejadian, pelaku dekat dengan korban karena pelaku menjalin hubungan dengan ibu korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkap tabiat pelaku kepada korban.

Kombes Zain mengungkap pelaku sering memaksa korban untuk tidur bersama.

"Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (30/4/2025).

Kombes Zain juga mengungkap korban yang berinisial MA (4) sudah lima kali menginap di rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

"Jadi keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku," ungkap Kapolres.

Hasil Otopsi Jadi Petunjuk

Lebih lanjut Kapolres Metro Tangerang Kota itu juga menjelaskan hasil otopsi dari jasad korban di RSUD Kabupaten Tangerang.

Dari hasil otopsi tersebut ditemukan resapan darah di bagian leher dan kerongkongan korban.

Resapan darah tersebut mengindikasikan adanya kekerasan dari benda tumpul.

Kombes Zain menyebut hasil otopsi itu juga menunjukkan ada luka memar pada bagian anus korban.

Namun, ia mengaku belum dapat memastikan soal kemungkinan korban mengalami tindakan asusila.

"Di dinding luar anus ada luka memar. Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, kita masih belum tau. Kita masih melakukan pendalaman," ujar Kombes Zain.

Baca juga: Viral, 2 Balita Disiksa dan Disekap Pacar Ibunya di Jakarta, Wajah Babak Belur, Terkuak Kronologinya

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban ditemukan oleh sang ibu.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang ibu berinisial F alias J pada Minggu (27/4/2025) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Kombes Zain menuturkan, penemuan jasad korban bermula saat sang ibu sedang mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut. 

Namun, saat itu pintu kontrakan dalam kondisi terkunci.

Warga sekitar juga ikut membantu ibu korban untuk membuka pintu rumah. Akan tetapi, upaya itu juga tidak berhasil.

Tak lama kemudian, warga yang sedang membersihkan air menemukan kunci rumah kontrakan tersebut.

"Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang di huni oleh saudara HB (38)," ungkap Kapolres.

Saat ditemukan betapa sang ibu syok melihat kondisi putranya tewas terbakar di dalam kamar kontrakan.

Tubuh korban terbakar diduga akibat tindakan kekerasan.

Saat korban ditemukan, keberadaan pelaku saat itu diduga kabur.

Namun, akhirnya pelaku berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang kabur ke wilayah Tasikmlaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

Kini, pelaku pun telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved