Koboi Jalanan yang Senggolan dengan Mikrolet di Jakarta Positif Sabu, juga Bawa Senpi Ilegal

Pengemudi Daihatsu Sigra yang bersenggolan dengan mikrolet itu akhirnya terlibat cekcok di jalan.

Editor: Ravianto
ALFARIZY/TRIBUNNEWS
PENGACARA BERSENPI ILEGAL - Pengacara berinisial S (tengah) diamankan Polres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Penangkapannya berawal dari kecelakaan ringan di Senen, Jakarta Pusat. 

Selain tiga pucuk senjata, polisi mengamankan satu klip narkotika jenis sabu-sabu, satu klip narkotika jenis ganja, satu buah pipet, tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

Ada juga dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, satu buah lem tembak, tiga unit handphone, satu unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS.

Tidak Sedang Tangani Kasus

AKBP Muhammad Firdaus menambahkan pengacara S sedang tidak menangani kasus tertentu.

Diketahui, S merupakan seorang pengacara yang ditangkap karena kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

"Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka memang mengakui berperan sebagai pengacara namun tidak dalam menangani suatu perkara," kata Firdaus, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Sementara itu, terkait kepemilikan senjata api, Firdaus menjelaskan, profesi apa saja boleh memiliki senjata api, asalkan memiliki izin dari Mabes Polri.

"Siapa saja boleh asal memiliki izin. Kelengkapan izinnya yang dikeluarkan Baintelkam Mabes Polri," jelasnya.

Sementara itu, tersangka S, mengatakan, kepemilikan senpi itu bertujuan untuk pertahanan diri.

Dia mengungkapkan, dia pernah mendapatkan dua kali serangan dari orang tak dikenal (OTK).

Menurutnya, pengalaman mendapatkan serangan tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu.

"Karena pernah ada serangan dari OTK. (Serangan dari OTK) yang pertama kali menusuk pakai fisik. Yang kedua, mau dari belakang pakai motor," ungkap S, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

"Niat untuk pertahanan diri. Cari, memang sengaja nyari senjata api untuk pertahanan diri," tambahnya.

Meski demikian, pria yang tampak mengenakan kaus khusus tersangka berwarna oranye itu menuturkan, senjata api tersebut belum pernah digunakannya sama sekali.

Hal itu dikarenakan, senjata api tersebut juga baru dimilikinya beberapa waktu terakhir.

"(Baru punya senjata api) pekan lalu lah," ucap S.(*)

Ibriza Fasti Ifhami/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved