Dirawat Sejak Kecil, Remaja 15 Tahun di Purwakarta Ini Malah Mau Bunuh Kakek, Beruntung Ada Tetangga

Kakek Suyono menjadi korban rencana pembunuhan yang dilakukan oleh cucunya.

|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Istimewa/ warga
KAKEK DIBACOK CUCU - Kondisi TKP tindakan kekerasan terhadap kakek yang diduga dilakukan oleh cucunya di Perumahan Ciganea Indah, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Minggu (27/4/2025). 

Tak berhenti di situ, Natsir mengatakan, saat korban memegang pisau yang dibanting ALH, RAW malah memberikan pisau lain berukuran 30 cm.

"ALH kembali menusuk kepala korban lebih dari dua kali, kaki kanan dua kali, dan tangan dua kali hingga korban tak lagi bergerak," ujarnya.

Meyakini korban sudah tak berdaya, ia menyebutkan, ALH mengambil sprei dari kamar untuk membungkus mayat kakeknya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua terduga pelaku sempat berencana membuang jenazah ke kebun bambu di belakang rumah sebelum akhirnya perbuatan mereka terendus.

"Beruntung saat peristiwa terjadi, seorang tetangga sempat menggedor rolling door warung, sehingga kedua anak tersebut melarikan diri. Sadar, korban masih selamat, tetangga tersebut langsung meminta tolong warga lainnya, agar korban bisa dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
 
Tak butuh waktu lama, kata Natsir, kedua anak yang melakukan penganiayaan tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Kami telah menahan kedua pelaku dan mengamankan barang bukti. Motifnya diduga karena dendam pribadi. Kedua anak tersebut sempat melarikan diri dari lokasi kejadian."

"Namun tak butuh waktu lama, setelah mendapatkan sejumlah informasi, anak berhadapan dengan hukum tersebut berhasil kami amankan," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Natsir mengatakan bahwa kedua anak berhadapan dengan hukum tersebut tidak dalam pengaruh obat-obatan maupun minuman beralkohol.

"Mereka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 354 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana terkait penganiayaan," ucapnya.

Untuk korban Suyono, kata Natsir, kini masih dalam kondisi kritis dan penanganan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved