Masih Ada Sekolah yang Belum Paham Syarat Ikuti UTBK, Terkuak saat UTBK Unpad 2025
Surat keterangan itu tidak diberikan kepada seluruh siswa, dan hanya menerbitkannya ketika para siswa benar-benar membutuhkan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNGĀ - Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Padjadjaran (Unpad) menemukan dua peserta yang tidak dilengkapi surat keterangan kelas XII dari sekolah.
Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Unpad, Inu Isnaeni Sidiq, mengatakan, temuan dua peserta tersebut di hari ketiga UTBK Unpad pada Jumat (25/4/2025).
Namun, menurut dia, hal tersebut murni kesalahan pihak sekolah yang tidak menerbitkan surat keterangan kelas XII, sehingga bukan tertinggal seperti kasus di hari-hari sebelumnya.
"Kami langsung menghubungi pihak sekolah untuk segera membuat dan mengirimkannya, kemudian mencetak surat tersebut," kata Inu Isnaeni Sidiq saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Sabtu (26/4/2025).
Ia mengatakan, temuan itu menandakan masih adanya sekolah yang belum memahami pentingnya surat keterangan kelas XII sebagai syarat untuk mengikuti UTBK.
Karenanya, surat keterangan itu tidak diberikan kepada seluruh siswa, dan hanya menerbitkannya ketika para siswa benar-benar membutuhkannya, bahkan baru dibuat saat terdesak menjelang dimulainya ujian.
Pihaknya pun mendorong sekolah untuk membuatkan surat keterangan kelas XII kepada seluruh siswa tanpa menunggu diminta untuk menerbitkannya.
"Sebenarnya mayoritas sekolah sudah paham, tetapi berdasarkan temuan kami, sebaiknya ke depan sekolah menerbitkan surat keterangan kelas XII untuk semua siswa," ujar Inu Isnaeni Sidiq.
Ia berharap, peristiwa semacam itu tidak lagi ditemukan selama pelaksanaan UTBK Unpad yang dipusatkan di Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan mengenai kejadian serupa di hari keempat UTBK Unpad yang dimulai sejak kira-kira pukul 06.45 WIB tersebut.
"Mudah-mudahan, UTBK Unpad di hari keempat ini berjalan lancar tanpa kendala teknis, dan lainnya, seperti di hari-hari sebelumnya," kata Inu Isnaeni Sidiq.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
Dekan FPIK Unpad Sebut KJA di Pangandaran Tak Bisa Dipindahkan: Sudah Tertanam |
![]() |
---|
Dekan Unpad Heran KJA di Pangandaran Ditolak, Sudah Diriset 6 Tahun Lalu, Nilai Susi Salah Informasi |
![]() |
---|
Dekan FPIK Unpad Nilai Benih Lobster Sebaiknya Ditangkap, Beda dengan Pandangan Susi Pudjiastuti |
![]() |
---|
Susi Sebut Profesor Unpad Bodoh karena Bilang Bibit Lobster Mati Percuma Jika Tidak Ditangkap |
![]() |
---|
3 Kampus Besar di Jawa Barat Masuk Daftar Riset dengan Integritas Diragukan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.