Farhan Lapor ke Pemprov Jabar dan KLH Soal Pasar Gedebage Tak Dapat Jatah Buang Sampah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan angkat bicara terkait Pasar Gedebage tidak memiliki jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti hingga akhirnya sampah
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan angkat bicara terkait Pasar Gedebage tidak memiliki jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti hingga akhirnya sampah menumpuk di pasar tersebut.
Seperti diketahui, sampah di bagian belakang Pasar Gedebage menumpuk sebanyak 1.120 meter kubik atau 600 ton hingga meluber ke akses mobil truk pengangkut sampah dari warga, bahkan sebagian jalan tampak becek dipenuhi air lindi.
Farhan mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya sudah melaporkan kondisi itu ke Pemprov Jabar, kemudian pihak provinsi akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Maka yang akan kita lakukan sekarang, adalah menyerahkan ke pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya saat ditemui di Kiaracondong, Jumat (25/4/2025).
Tidak adanya jatah pembuangan sampah dari Pasar Gedebage tersebut karena hingga saat ini ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti dibatasi hanya 140 ritase per hari.
Baca juga: 18 Pasar di Bandung Banyak Sampah, di Gedebage Paling Menumpuk, Farhan Segera Evaluasi Pengelola
“Pengennya kita angkut langsung, tapi kalau kita kita angkut langsung dalam waktu 47 hari baru habis. Itu pun kalau kita mendapatkan tambahan 5 ritase dari pemerintah provinsi,” kata Farhan.
Sampai hari ini, kata Farhan, pihaknya belum mendapatkan tambahan 5 ritase itu, sehingga meski pihaknya ingin segera bergerak, tetapi bagaimana pun juga harus melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Jadi, kita selesaikan dulu nih komunikasi kami bertiga dari pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” ucapnya.
Direktur PT Ginanjar Saputra sebagai pengelola Pasar Gedebage, Dodi Chandra mengatakan, adanya tumpukan sampah tersebut akibat pasar ini tidak memiliki jatah ritase pembuangan ke TPA Sarimukti di Bandung Barat.
"Kita gak dikasih jatah ritase pembuangan, sama sekali zero. Kita sudah bersurat juga ke DLH Kota Bandung dan bilang tidak ada kuota buat Pasar Gedebage," ujar Dodi.
Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke DLH Provinsi Jawa Barat untuk meminta jatah pembuangan ke TPA, tetapi hingga saat ini belum disetujui.
"Jadi kita gak diam dan sudah rapat juga dengan DLH Provinsi. Kita PT Ginanjar dengan Perumda Pasar sudah inisiatif sendiri buat mencari jalan keluar atas tidak adanya kuota ritase pembuangan ini," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo Gugat Wali Kota Bandung Terkait Sertifikat Lahan |
![]() |
---|
Deretan Warung Dibongkar, Pemprov Jabar Janji Relokasi 234 PKL di Jalan Ciater-Cagak Subang |
![]() |
---|
Farhan Lantik Kadispora Baru Pengganti Eddy Marwoto yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi, Kadispora Kota Bandung Eddy Marwoto Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Warga Sekeloa Jalani Simulasi Gempa Sesar Lembang, Wali Kota Bandung Pukul Kentongan Peringatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.