Pembunuh Mayat Termutilasi di Tangerang Masih Sembunyikan Motif, Korban Ternyata Tak Hamil

Pihak keluarga mencurigai ada motif lain sehingga tersangka membunuh Siti Amelia.

Editor: Ravianto
dok polresta serang
POLISI SAAT MENEMUKAN POTONGAN TUBUH KORBAN - Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Salahuddin mengatakan, motif pelaku tega melakukan pembunuhan dengan mutilasi didasari karena sang pacar hamil dan meminta pertanggungjawaban. Namun motif itu terbantahkan karena ternyata korban tidak sedang hamil. 

TRIBUNJABAR.ID, SERANG - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Serang, Banten masih menjadi misteri.

Korban pembunuhan disertai mutilasi itu awalnya ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten,18 April 2025 sore.

 Mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang warga setempat saat hendak membersihkan rumput di sebuah lahan.

Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu tertutup pelepah pisang dan sebongkah kayu.

Kemudian, warga yang melihat sesuatu yang tertutup pelepah pisang itu membukanya.

PELAKU MUTILASI - Tampang Mulyana terduga pelaku mutilasi di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. Minggu, (20/4/2025). Mulyana menurut pemeriksaan forensik memutilasi pacarnya dalam kondisi hidup-hidup.
PELAKU MUTILASI - Tampang Mulyana terduga pelaku mutilasi di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. Minggu, (20/4/2025). Mulyana menurut pemeriksaan forensik memutilasi pacarnya dalam kondisi hidup-hidup. (dok)

Sontak kaget, saat melihat sesosok mayat perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki, hanya menyisakan bagian tubuh.

Belakangan diketahui kalau mayat tanpa kepala dan kaki itu adalah SA, 19 tahun.

Pembunuh SA sudah ditangkap yakni Maulana yang merupakan pacar dia.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH, Korban Pembunuhan di Serang Ternyata Dimutilasi Hidup-hidup, Forensik Ungkap Tandanya

Polisi sempat menyatakan kalau motif pembunuhan itu adalah karena SA minta pertanggungjawaban Mulyana karena dia hamil.

Namun, klaim polisi itu kini terbantahkan setelah keluar hasil forensik korban.

Kuasa hukum korban, Eki Wijaya Pratama mengungkapkan, pemeriksaan tim forensik tidak menemukan adanya janin di tubuh korban.

"Untuk hamil, dari forensik juga ada keterangan bahwa korban ini hamil tidak benar, bahwa tidak ditemukan juga janin," kata Eki, Rabu (23/4/2025) dikutip ari Kompas.com.

Pihak keluarga, kata Eki, tidak melihat perubahan sikap sebelum korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di hutan Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, pada Jumat (18/4/2025).

Bahkan, anak kedua dari pasangan Samsiah dan Masturah tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan seperti yang dituduhkan oleh tersangka.

"Tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan, yang namanya hamil ada mual, murung. Itu tidak ada. Tidak benar dan dibantah keluarga besar," tegas Eki. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved