Setelah Kritisi Anggaran Lembur Pakuan, Maulana Yusuf Kini Tanyakan Anggaran 552 M di BPKAD Jabar

Maulana Yusuf menyambut positif tidak ada lagi alokasi anggaran untuk lembur pakuan

Editor: Siti Fatimah
Dok Maulana Yusuf
MAULANA YUSUF - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maulana Yusuf Erwinsyah. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk lembur Pakuan dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Ketiga Nomor 12 Tahun 2025.

Keputusan tersebut disambut positif oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maulana Yusuf Erwinsyah yang selama ini mengkritisi efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Keberhasilan ini disebutnya tidak lepas dari peran media yang secara konsisten mengawal isu tersebut.

 “Atas bantuan teman-teman media, alhamdulillah pemerintah akhirnya tidak menganggarkan lagi dana untuk lembur Pakuan. Ini terbukti dalam dokumen Pergub perubahan ketiga yang sudah terbit,” ujar Maulana dalam keterangannya, Selasa (22/04/2025).

Namun menurutnya, meskipun pos anggaran Lembur Pakuan telah dicoret, bukan berati tidak meninggalkan catatan penting sama sekali, lebih dari itu ada kepedihan tersendiri yang dilakukan Pemerintah kepada kaum sarungan, kyai dan santri.

Yaitu dengan me-nolrupiahkan bantuan untuk pesantren pada anggaran tahun ini (2025). “Ini bukan efisiensi, ini boikot gerakan keagamaan dan politik santri”.

Kegeraman bertambah setelah membaca dokumen efisiensi anggaran senilai Rp5,162 triliun. Salah satunya terkait pos anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam dokumen tersebut, tercantum anggaran sebesar Rp552 miliar untuk 10 program di bawah BPKAD.

Salah duanya untuk SD Pakuan Pajajaran dan Percontohan Balai Desa Istimewa pada kegiatan nomor 9 dan 10.

Sayangnya rincian penggunaan dana tersebut, kata dia, tidak dijelaskan secara terang.

Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut dalam Pergub, tidak ditemukan keterangan atau poin program yang dimaksud (SD Pakuan Pajajaran dan Percontohan Balai Desa Istimewa).

“Ini perlu kita kawal bersama. Dana sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan peruntukan. Jika tidak ada dalam Pergub pelaksanaan, seharusnya segera ada klarifikasi dari pihak terkait,” tambahnya.

Ia berharap publik dan semua stakeholders terus memantau realisasi anggaran ini agar tidak terjadi pemborosan atau potensi penyalahgunaan dana. 

"Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci dalam proses pengelolaan anggaran daerah, terlebih di tengah upaya efisiensi fiskal yang saat ini sedang digencarkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved