Keji, Remaja di Bengkulu Habisi Nyawa 2 Bocah SD gara-gara Mancing, Mayat Dimasukkan dalam Karung
Seorang remaja tega menghabisi nyawa dua bocah. Jasad kedau bocah pun ditemukan di dalam karung.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang remaja tega menghabisi nyawa dua bocah. Jasad kedau bocah pun ditemukan di dalam karung.
Peristiwa tersebut terjadi di Bengkulu pada 15 April 2024 lalu dan kini viral di media sosial.
Pelaku berinisial PT (17). PT menghabisi nyawa dua bocah SD berinisial AB (9) dan AR (8).
Baca juga: Viral, Remaja di Bekasi Berani Kritik Dedi Mulyadi Imbas Rumahnya Digusur, Berujung Dihujat Netizen
Peristiwa berdarah tersebut bermula saat kedua korban ketahuan memancing ikan di kolam belakang rumah orang tua pelaku.
Mendapati kedua korban memancing di kolam tersebut membuat pelaku PT marah, kemudin langsung mendatangi kedua korban.
Pelaku PT kemudian langsung memiting leher korban atas nama Arjuna dengan lengan sebelah kanan dan korban atas nama Abiyu pada lengan sebelah kiri.
Setelah memiting leher kedua korban, pelaku melompat ke dalam kolam dan membenamkan kedua korban ke dalam kolam.
Akibat kejadian tersebut kedua korban tidak bergerak lagi dan diduga meninggal dunia.
Kemudian pelaku langsung naik ke atas kolam dengan membawa kedua korban yang sudah meninggal dunia.
Mengetahui kedua korban sudah tidak bergerak lagi, pelaku memasukkan jasad korban masing-masing ke dalam karung goni, yang kemudian dimasukkan lagi ke dalam karung biasa yang sudah diisi batu pemberat, lalu diikat menggunakan tali.
Pelaku kemudian membawa jasad korban atas nama AB yang sudah terbungkus karung dengan menggunkan motor matic, ke jembatan Arau Bintang Kelurahan Padang Serai.
Setibanya di jembatan Arau Bintang sekitar pukul 18.30 WIB pelaku PT langsung membuang karung berisi jasad AB ke sungai di bawah jembatan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Tiru Tiongkok: Jebloskan Remaja Nakal ke Kompleks TNI, 6 Bulan Dididik Tentara
Pelaku PT kemudian pulang, dengan niat awal untuk mengangkut jenazah korban AR yang sebelumnya juga telah terbungkus karung.
Akan tetapi saat PT tiba di rumah, dia melihat orang tua korban dan warga tampak sudah mulai mencari kedua korban yang sudah tidak pulang padahal hari sudah malam.
Khawatir akan ketahuan PT mengurungkan niatnya tersebut, dan sekitar pukul 19.00 WIB, PT membuang jasad korban AR ke dalam septic tank berbentuk sumur di samping rumahnya.
"Pelaku juga sempat menaburkan kapur barus di sekitar sumur untuk menutupi bau mayat korban," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (22/4/2025).
Awal terungkapnya kasus ini bermula pada tanggal 20 April 2025 warga menemukan adanya mayat seseorang yang dibungkus dalam karung, dan berisi pemberat batu di dalamnya.
Dari temuan mayat tersebut polisi kemudian melakukan pemyelidikan dan membuka karung pembungkus mayat yang ditemukan di Muara Jenggalu tersebut.
Setelah karung pembungkus mayat dibuka polisi mendapatkan petunjuk karena terdapat nama berinisial IT pada lapisan karung yang membungkus jasad korban.
Mendapatkan petunjuk tersebut tim kemudian langsung melakukan penyelikan dan mendapatkan alamat atas nama IT tersebut di Kelurahan Kandang.
Mendapati alamat tersebut Tim gabungan Polresta Bengkulu, Jatanras Polda, dan Polsek Kampung melayu pada Senin (21/4/2025) malam langsung menuju ke alamat tersebut.
Saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut tim gabungan mendapatkan karung yang serupa dengan karung yang membukus mayat yang ditemukan di muara sungai Jenggalu.
Selanjutnya pada saat melakukan penggeledahan tersebut, pada waktu yang sama tim gabungan mencium aroma tidak sedap dari samping rumah.
Setelah melakukan penyisiran di samping rumah, tim menemukan sebuah sumur yang tertutup dan mengeluarkan aroma tidak sedap tersebut.
Kemudian tim membuka penutup sumur tersebut dan menemukan karung yang terikat dengan tali dan disekitar sumur team gabungan menemukan sendal dan baju.
Baca juga: Ngeri, Anak di Kalbar Tega Habisi Ayah Sendiri, Tak Terima Ditegur saat Ngelem di Rumah
Atas temuan tersebut tim gabungan langsung mengamankan orang yang ada di rumah milik warga berinisial SC tersebut, termasuk terduga pelaku PT.
Setelah dilakukan pemeriksaan disimpulkan bahwa pelaku PT melakukan aksi pembunuhan terhadap 2 korban sendirian, tanpa diketahui orangtuanya.
Berdasarkan pengakuan orangtua pelaku, mereka baru mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya setelah adanya penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah mereka pada Senin (21/4/2025) malam.
"Orangtuanya ini jarang di rumah karena orangtuanya ini banyak bekerja di luar, pada siang hari itu sering tidak dirumah malam hari kadang pulangnya cukup malam. Saat kejadian itu rumah dalam keadaan kosong," kata Sudarno.
Keluarga pelaku ikut diamankan
Remaja pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu berinisial PT (17) ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana.
Pasal tersebut adalah terkait dengan kekerasan anak yang menyebabkan kematian dan tindak pidana pembunuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat pelaksanaan pers rilis Selasa (22/4/2025).
"Pelaku akan kita proses secara hukum kemudian maayarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru," ungkap Sudarno.
Sementara itu selain telah menahan PT dan menetapkannya sebagai tersangka, polisi sejak malam penangkapan PT juga telah mengamankan anggota keluarga PT.
Anggota keluarga PT yang dimaksud adalah ayah tiri tersangka PT, ibu kandung PT, kakak laki-laki PT, serta adik perempuan dati PT.
Semua anggota keluarga PT diamankan sementara oleh polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada keluarga PT.
"Mereka ditempatkan di tempat save pos, supaya semuanya aman," kata Sudarno.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Remaja Pembunuh 2 Bocah SD di Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara, Sekeluarga Ikut Diamankan
Nasib Mujur Dua Bocah SD yang Viral Pungut Makanan Sisa Pejabat dari Acara HUT RI, Kini Dapat Hadiah |
![]() |
---|
Heboh 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan usai Belajar 1 Bulan, Kepsek Salahkan Warga dan Operator |
![]() |
---|
Kisah Julian Saputra, Bocah SD di Aceh Panjat Tiang Pasang Tali Bendera Lepas, Didoakan Jadi TNI |
![]() |
---|
Viral, Bocah SD di Lampung Panjat Tiang 12 Meter Demi Perbaiki Tali Bendera, Aksi Heroiknya Dipuji |
![]() |
---|
Geger, Dua Oknum Polisi Tembak Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Sukmajaya Depok, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.