Berita Viral

Daftar 10 Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Libatkan 6 Anggota Ormas, Ada Peran Ketua Ormas

Inilah daftar 10 tersangka pembakaran mobil polisi di Depok yang libatkan ketua ormas berinisial TS, sempat viral di media sosial, terkuak perannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
TERSANGKA PEMBAKARAN MOBIL: Para tersangka kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok yang libatkan sejumlah anggota dan ketua ormas saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). 

Barang bukti yang diamankan termasuk:

  • Mobil polisi yang dibakar
  • Senjata api
  • Korek gas
  • Batu dan handphone
  • Dokumen kendaraan

Penyidik memberi waktu 1x24 jam bagi para buronan untuk menyerahkan diri. Jika tidak, polisi menegaskan akan mengambil tindakan tegas.

Kronologi Penangkapan TS hingga Berujung Pembakaran Mobil Polisi

Masih dikutip dari TribunJakarta, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskana kronologi penangkapan ketua ormas TS hingga pembakaran mobil polisi di Depok tersebut.

Awalnya satuan polisi menuju  TKP menggunakan empat buah unit kendaraan dari Mapolres Depok untuk menangkap TS di kediamannya di Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Anggota polisi menuju lokasi menggunakan mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

"Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang," ucap Wira Satya Triputra dikutip dari Tribunnews, Selasa (22/4/2025).

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan tersangka TS. 

Kemudian pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB isinya 'dimohon semuanya, Pak Tony ditangkap'.

Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka TS menutup portal tersebut.

"Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS," tutur Wira.

Pada saat ditutup terjadi perkelahian, petugas berusaha membuka portal.

Sementara dari pihak simpatisan tersangka TS mencoba mempertahankan.

Akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved