Berita Viral

Daftar 10 Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Libatkan 6 Anggota Ormas, Ada Peran Ketua Ormas

Inilah daftar 10 tersangka pembakaran mobil polisi di Depok yang libatkan ketua ormas berinisial TS, sempat viral di media sosial, terkuak perannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
TERSANGKA PEMBAKARAN MOBIL: Para tersangka kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok yang libatkan sejumlah anggota dan ketua ormas saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). 

Keenam tersangka tersebut pun memiliki peran masing-masing, termasuk adanya peran Tony Simanjuntak yang merupakan ketua ormas, sebagai dalangnya.

Berikut peran 6 tersangka:

TS – Dalang utama, memerintahkan pembakaran

RS – Menutup portal, menghalangi petugas

GR alias AR – Membakar mobil polisi

ASR – Melawan petugas

LA (perempuan) – Menghasut warga

LS – Merusak mobil anggota polisi

Berikut 4 tersangka DPO:

THS – Menghasut atau memprovokasi warga

MS – Memecahkan kaca mobil dan menarik anggota polisi dari mobil melalui jendela

VS alias T – Melempar hebel ke punggung anggota polisi hingga korban dirawat di rumah sakit

S - Melawan dan menganiaya anggota kepolisian.

Baca juga: Pemicu Pembakaran Mobil Polisi, Personil Sempat Dikejar Warga saat Akan Tangkap Ketua Ormas di Depok

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 160, 170, 214, 351, 365, dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved