Berita Viral
Daftar 10 Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Libatkan 6 Anggota Ormas, Ada Peran Ketua Ormas
Inilah daftar 10 tersangka pembakaran mobil polisi di Depok yang libatkan ketua ormas berinisial TS, sempat viral di media sosial, terkuak perannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Keenam tersangka tersebut pun memiliki peran masing-masing, termasuk adanya peran Tony Simanjuntak yang merupakan ketua ormas, sebagai dalangnya.
Berikut peran 6 tersangka:
TS – Dalang utama, memerintahkan pembakaran
RS – Menutup portal, menghalangi petugas
GR alias AR – Membakar mobil polisi
ASR – Melawan petugas
LA (perempuan) – Menghasut warga
LS – Merusak mobil anggota polisi
Berikut 4 tersangka DPO:
THS – Menghasut atau memprovokasi warga
MS – Memecahkan kaca mobil dan menarik anggota polisi dari mobil melalui jendela
VS alias T – Melempar hebel ke punggung anggota polisi hingga korban dirawat di rumah sakit
S - Melawan dan menganiaya anggota kepolisian.
Baca juga: Pemicu Pembakaran Mobil Polisi, Personil Sempat Dikejar Warga saat Akan Tangkap Ketua Ormas di Depok
Ancaman Hukuman
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 160, 170, 214, 351, 365, dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Viral Video Pesawat Garuda Indonesia Keluarkan Percikan Api saat Mengudara, Maskapai Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut "Rampok Uang Negara", Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.