Anggota DPRD Jabar, Ronny Hermawan Sebut Lansia Harus Mendapatkan Banyak Prioritas
Jabar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lansia di negara tetangga seperti Malaysia, mendapatkan berbagai prioritas. Bahkan, disebut sebagai warga emas.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi V, DPRD Jabar fraksi Demokrat, Ronny Hermawan, Selasa (22/4/2025).
Dikatakan Ronny, Jabar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Diharapkan, kehadiran Perda ini dapat memberikan berbagai prioritas bagi para lansia.
Sebab, kata Ronny, Perda ini mengatur berbagai aspek kesejahteraan para lansia, mulai dari kemudahan akses fasilitas umum, hingga dukungan sosial yang berkelanjutan.
"Kalau di luar negeri lansia itu misalkan di Malaysia disebut warga emas kalau gak salah, jadi warga emas itu kalau naik angkutan kota umum gratis, mendapatkan bangku prioritas juga, kemudian dari sisi kesehatan lansia itu juga di rumah sakit gratis," ujar Ronny.
"Perda ini harus disebarkan supaya semakin banyak orang tahu, saya sudah dua kali melakukan penyebar luasan Perda lansia ini, di Kota Bekasi dan Depok," tambahnya.
| Aten Munajat: UTBK-SNBT Harus Jadi Simbol Keadilan Pendidikan, Bukan Sekadar Seleksi |
|
|---|
| DPRD Jabar Ajak Semua Pihak Awasi UTBK 2026, Tekankan Kejujuran |
|
|---|
| Hari Kartini, Siti Muntamah Tekankan Perempuan Harus Berdaya dan Berkualitas |
|
|---|
| Maknai Hari Kartini, Sri Dewi Ajak Perempuan Jabar Terus Belajar dan Berkarya |
|
|---|
| Sri Dewi: Milad PKS Momentum Perkuat Ketahanan Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-V-DPRD-Jabar-fraksi-Demokrat-Ronny-Hermawan-saat-melakukan-penyebaran-luasan.jpg)