Kamis, 23 April 2026

Anggota DPRD Jabar, Ronny Hermawan Sebut Lansia Harus Mendapatkan Banyak Prioritas

Jabar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Dok Ronny Hermawan
RONNY HERMAWAN - Anggota Komisi V, DPRD Jabar fraksi Demokrat, Ronny Hermawan saat melakukan penyebaran luasan Perda. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lansia di negara tetangga seperti Malaysia, mendapatkan berbagai prioritas. Bahkan, disebut sebagai warga emas. 

Hal itu diungkapkan anggota Komisi V, DPRD Jabar fraksi Demokrat, Ronny Hermawan, Selasa (22/4/2025). 

Dikatakan Ronny, Jabar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. 

Diharapkan, kehadiran Perda ini dapat memberikan berbagai prioritas bagi para lansia

Sebab, kata Ronny, Perda ini mengatur berbagai aspek kesejahteraan para lansia, mulai dari kemudahan akses fasilitas umum, hingga dukungan sosial yang berkelanjutan. 

"Kalau di luar negeri lansia itu misalkan di Malaysia disebut warga emas kalau gak salah, jadi warga emas itu kalau naik angkutan kota umum gratis, mendapatkan bangku prioritas juga, kemudian dari sisi kesehatan lansia itu juga di rumah sakit gratis," ujar Ronny. 

"Perda ini harus disebarkan supaya semakin banyak orang tahu, saya sudah dua kali melakukan penyebar luasan Perda lansia ini, di Kota Bekasi dan Depok," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved