Mobil Lexus Miliknya Punya Tunggakan Pajak, Dedi Mulyadi Proses Pelunasan dan Mutasi Plat Nomor

Ia mengatakan bahwa kendaraan tersebut memang berplat nomor Jakarta dengan kode B 2600 SME, namun masih dalam proses pembayaran cicilan atau kredit.

TikTok KDM / X Nenk Monica via Tribunnews Bogor
Mobil mewah jenis Lexus LX600 4x4 keluaran 2022 milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan setelah diketahui menunggak pajak. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mobil jenis Lexus LX600 4x4 keluaran 2022 milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan setelah diketahui menunggak pajak. Nilai tunggakan pajak kendaraan tersebut dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah.

Ketika ditanya mengenai hal ini, Dedi Mulyadi secara terbuka mengungkapkan alasannya.

“Mobil itu benomor Jakarta dan karena itu masih kredit belum lunas,” ujar Dedi melalui akun TikTok resminya.

Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut memang berplat nomor Jakarta dengan kode B 2600 SME, namun masih dalam proses pembayaran cicilan atau kredit.

Dari data yang tercantum di laman Samsat Jakarta, diketahui bahwa harga jual mobil tersebut mencapai Rp 1.924.000.000.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil itu sebesar Rp 40.404.000 per tahun.

Kendati masa berlaku STNK-nya baru akan berakhir pada tahun 2029, batas waktu pembayaran pajak sudah lewat sejak 19 Januari 2025.

Dengan adanya denda PKB sebesar Rp 1.616.200 dan tambahan biaya SWDKLLJ Rp 70.000, total tunggakan pajaknya kini menyentuh angka Rp 42.233.200.

Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah memindahkan plat nomor kendaraan tersebut dari Jakarta ke Jawa Barat.

“Maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” jelasnya.

Proses mutasi ini, lanjutnya, tengah diurus oleh pihak leasing yang saat ini masih memegang kendali atas kendaraan tersebut.

“Karena itu masih di bawah kendali leasing maka pihak leasing sedang proses mutasi,” katanya.

Menurut Dedi, ia berkomitmen untuk melunasi tunggakan pajak tersebut setelah mutasi plat nomor ke Jawa Barat selesai dilakukan.

“Pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas dan dilunasi kemudian nomornya di Jawa Barat dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat,” ungkapnya.

Dedi juga memastikan bahwa seluruh kendaraan yang dimilikinya akan menggunakan plat nomor Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved