Kamis, 9 April 2026

Kasus Warga Bakar Mobil Polisi karena Tangkap Ketua Ormas di Depok, Kompolnas Cek TKP

Kompolnas akan mendalami peristiwa di lokasi portal melalui video saat penyerangan dan pembakaran mobil polisi terjadi.

Editor: Ravianto
Dokumentasi Damkar Kota Depok via Kompas.com
DIRUSAK MASSA - Puluhan warga menyaksikan kondisi mobil polisi yang dirusak massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS. Penangkapan TS dilakukan polisi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Jumat (18/4/2025) dini hari terjadi bentrok massa dengan polisi dari Polres Metro Depok.

Petugas dari Satreskrim Polres Metro Depok tengah menangkap satu orang pelaku tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api di Kampung Baru Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Tersangka yang merupakan tokoh masayarakat setempat disangkakan pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api, dibawa dengan mobil milik polisi.

Rupanya massa yang merupakan warga setempat mengadang mobil polisi. Petugas polisi pun mendapatkan kekerasan dari massa.

Selain itu, mobil polisi juga dibakar massa.

"Tersangka merupakan tokoh masyarakat. Petugas dapat kekerasan. Mobil anggota dibakar. Kami utamakan penanganan tindak pidana. Situasi sudah kondusif, mobil sudah dievakuasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.

Kompolnas Cek TKP

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecek lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Minggu (20/4/2025) sore.

Pantauan di lokasi, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dan Supardi Hamid meninjau tempat kejadian perkara (TKP) didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras sekira pukul 16.30 WIB.

Rombongan berjalan kaki menyusuri jalanan di sepanjang Kampung Baru sebelum akhirnya sampai di TKP penangkapan TS.

TS sendiri merupakan tersangka kasus pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.

Upaya penangkapan TS yang juga ketua ormas yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (18/4/2025), menjadi sebab terjadinya penyerangan dan pembakaran mobil polisi.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan, pihaknya menemukan dua peristiwa usai mengecek dan memeriksa lokasi kejadian.

“Jadi ada dua peristiwa, peristiwa yang ada di portal sama peristiwa yang ada di sini (TKP penangkapan TS),” kata Anam di lokasi.

Untuk peristiwa pertama di lokasi penangkapan TS, Anam melihat adanya perlawanan terhadap penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved