Berita Viral

Reaksi Lisa Mariana Setelah Resmi Dilaporkan Ridwan Kamil, Tetap Yakin Kebenaran akan Terungkap

Akhirnya Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Kini nasib Lisa Mariana terancam hukuman pidana penjara

Editor: Hilda Rubiah
Youtube Tv One, Kompas.com/Antonius Aditya Mahendra
LISA DILAPORKAN: Foto Lisa Mariana (kiri) saat wawancara dengan awak media beberkan kronologi perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil, tangkapan layar Youtube Tv One (11/4/2025) dan foto dokumentasi Ridwan Kamil (kanan). - Akhirnya Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Kini nasib Lisa Mariana terancam hukuman pidana penjara 

Mengatur tentang manipulasi data elektronik yang dapat dijatuhi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp12 miliar.

- Pasal 48 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 32 Ayat 1 dan 2:

Berhubungan dengan pengubahan atau penghilangan informasi elektronik.

- Pasal 45 Ayat 4 Jo Pasal 27A:

Terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Heribertus menegaskan bahwa tuduhan tanpa bukti yang jelas dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Setelah laporan dibuat, Lisa Mariana terlihat berkaca-kaca saat membicarakan nasibnya.

Baca juga: Lisa Mariana Bisa Kena Boomerang dari Perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil, Diungkap Praktisi Hukum

Dalam sebuah pernyataan di Instagram Story-nya, ia mengungkapkan ketidakpeduliannya terhadap pandangan orang lain, termasuk bullying dan body shaming yang ia alami. 

"Semua manusia itu punya masa lalu, dan termasuk masa laluku tidak bisa dibilang baik.

"Aku cuma mau kalian melihat aku dari sisi aku adalah seorang ibu," ujar Lisa Mariana sambil berkaca dikutip dari Instagram Story @lisamarianaaa pada Sabtu (19/4/2025).

"Terlepas kalian dari statement ini akan bully aku, mem-body shamming aku, aku ga peduli," tegasnya.

Ia meyakini jika kebenaran akan terungkap.

"Tapi hal yang harus kalian tahu, kebenaran akan selalu terungkap.

"Sekali lagi, kebenaran akan selalu terungkap, terima kasih," ucap Lisa Mariana masih berkaca-kaca.

Proses penyelidikan kini menjadi perhatian banyak pihak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved