Duh, Kasus Dokter Cabul Bertambah, Dokter PPDS UI Ketahuan Rekam Mahasiswi saat mandi
Seorang dokter residen atau Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Gigi ketahuan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.
TRIBUNJABAR.ID - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kembali bertambah.
Setelah dokter residen di RSHS Bandung, dokter kandungan di Garut, dan dugaan pelecehan oleh dokter di Kota Malang, kini muncul lagi kasus baru.
Kasus asusila yang melibatkan oknum dokter ini terjadi di Jakarta Pusat.
Baca juga: Dokter Cabul Kali Ini Terjadi di Malang, AY Diduga Lecehkan Pasien Asal Bandung, Total Ada 4 Korban
Seorang dokter residen atau Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Gigi ketahuan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.
Mahasiswi tersebut pun melaporkan oknum dokter PPDS Gigi tersebut ke Mapolres Jakarta Pusat.
Pada saat kejadian, mahasiswi yang sadar kegiatannya di kamar mandi direkam langsung histeris.
Dokter yang diketahui merekam mahasiswi sedang mandi ternyata dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia (UI) atas nama MAES atau Azwindar Eka Satria.
Peristiwa memalukan itu terjadi di salah satu kosan di kawasan di Gang Pancing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Berdasarkan laporan korban, polisi dengan cepat membekuk Azwindar atau MAES.
Azwindar Eka Satria yang diketahui sebagai dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia, dibenarkan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP M Firdaus.
"Ya benar (dokter PPDS UI)," kata Firdaus, Jumat (18/4).
Baca juga: Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop
Peristiwa perekaman mahasiswa mandi itu, katanya terjadi pada Selasa (15/4/2025).
Saat itu korban tengah mandi seperti biasa.
Korban kemudian curiga dengan aktivitas di sekitar kamar mandinya yang berdekatan dengan kosan pelaku.
"Awal mula pelapor sedang mandi di kosan tempat pelapor tinggal. Lalu karena lokasi kamar mandi kosan yang berdempetan dengan kamar mandi terlapor, tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," jelasnya.
Firdaus mengatakan, korban merasa trauma dengan peristiwa tersebut.
"Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma, selanjutnya pelapor mendatangi Kantor Mapolres Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut," ucapnya.
Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan kepada korban, saksi-saksi, dan pelaku.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan ahli pornografi dan Kementerian Agama, termasuk mengecek TKP.
Pelaku kini telah ditangkap.
"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2025).
Korban Berteriak
Awalnya kata Firdaus, korban sedang mandi di kamar indekosnya.
Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES.
Baca juga: Dokter Cabul dari Garut Dibayangi Penjara Belasan Tahun, Makin Berat Jika Makin Banyak yang Lapor
"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," ujar Firdaus.
Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak.
Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.
Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.
MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Firdaus.
Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Teriakan Mahasiswi usai Sadar Direkam Oknum Dokter saat Mandi, Kondisi Korban Terkuak,
APMMSC Akan Turun ke Jalan Desak DPRD Ciamis Bertindak Cepat Atasi Kasus Pelecehan Seksual Anak |
![]() |
---|
Bejatnya Oknum Guru Ngaji di Cianjur Lecehkan 4 Muridnya, Modus Minta Dipijat |
![]() |
---|
Dokter Residen Cabul Priguna Anugerah Pratama Jalani Sidang Perdana, Segini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Mulai Sekarang Kosan, Hotel, dan Apartemen Bakal Rutin Dirazia, Cegah Bandung Jadi Kota Maksiat |
![]() |
---|
Viral, Mahasiswi di Papua Selesaikan Skripsi Menggunakan Hape Sebut Perjuangan Hidup, Tuai Pujian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.