Ratusan Ribu Obat Terlarang hingga Puluhan Sajam yang Dipakai saat Tawuran di Indramayu Dimusnahkan

Selain obat-obatan, jenis narkotika lainnya yang juga dimusnahkan adalah sabu sebanyak 109 paket dan ganja sebanyak 1 paket.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (17/4/2025) 

Mulai dari Kapolres Indramayu dan Dandim 0616/Indramayu yang siaga mencegah dan menindaklanjuti apabila terjadi kejahatan hingga Kejari Indramayu yang menuntut pelaku dan diadili oleh PN Indramayu.

Menurut Lucky, dengan terus ditekannya tindak kejahatan, maka akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Tanpa teman-teman di sini saya mungkin tidak bisa membuat Indramayu sejahtera, jadi saya bersyukur dikelilingi ditemani oleh orang-orang yang punya passion yang luar biasa,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Lanjut Ari, dalam menjaga keamanan itu, polisi memiliki tiga strategi yakni preemtif, preventif, dan represif.

“Apabila upaya preemtif dan preventif belum berjalan maksimal, maka kita lakukan tindakan hukum,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved