Breaking News

Warga yang Buang Sampah Sembarangan 98 Kali di Cicadas Bandung Diburu, Sanksi Tegas Menanti

Aksi tak terpuji yang dilakukan para pelaku tersebut terpantau dari CCTV oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
SAMPAH MENUMPUK - Ilustrasi sampah menumpuk. Sejumlah warga terekam CCTV membuang sampah sembarangan hingga puluhan kali di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung, turun tangan untuk menindaklanjuti adanya sejumlah warga yang membuang sampah sembarangan hingga puluhan kali di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Seperti diketahui, aksi tak terpuji yang dilakukan para pelaku tersebut terpantau dari CCTV oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung pada pada 9 April 2025 pukul 17.00-23.00 WIB.

Berdasarkan hasil pengecekan petugas DLH, para pelaku itu terpantau CCTV 98 kali membuang sampah di sepanjang jalan tersebut dengan menggunakan motor roda 3 sebanyak 1 kali, grobak 3 kali, orang 20 kali dan motor 74 kali.

Baca juga: Duh, Sejumlah Warga Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan hingga 98 Kali di Cicadas Bandung

"Saya sudah suruh tim (menindaklanjuti), kemarin kan barang bukti CCTV sudah ada, nah sekarang kita tinggal telusuri," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan, tidak akan segan untuk menindak para pelaku sesuai dengan Perda nomor 9 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dan Perda nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

"Perda sudah ada, nanti tinggal ditindaklanjuti terus akan dimintai keterangan dan sebagainya. Kalau terbukti melanggar pasti kita kenakan sanksi, seperti sanksi denda dan tipiring," katanya.

Sebelumnya, Kepala DLH Kota Bandung Dudy Prayudi, mengatakan, pihaknya sudah mengetahui para pelaku yang membuang sampah sembarangan tersebut, tetapi untuk penindakan merupakan kewenangan Satpol PP.

"Kebanyakan (para pelaku), merupakan warga sekitar di kawasan tersebut, ditambah orang yang lewat," ucap Dudy.

Dudy pun menyayangkan perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh para pelaku karena pihaknya setiap hari harus mengangkut sampah-sampah tersebut, bahkan ada belasan ton sampah yang diangkut DLH dari kawasan Cicadas.

Baca juga: Ada 1 Warga Bandung yang Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan 7 Kali, Farhan Akan Rilis Peta Sampah

"Sampahnya sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami. Untuk sepanjang jalan di kawasan Cicadas mengangkut sebanyak 17 ton per hari," katanya.

Agar hal yang sama tidak kembali terjadi, kata Dudy, perlu ada penegakan hukum oleh Satpol PP dan edukasi bersama aparat kewilayahan setempat untuk mengarahkan pembuangan ke TPS terdekat.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved