Ada 1 Warga Bandung yang Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan 7 Kali, Farhan Akan Rilis Peta Sampah
Langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang meningkat.
Penulis: Tiah SM | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan meluncurkan program baru pengolahan dan pemusnahan sampah pada akhir April 2025.
Langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang meningkat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut salah targetnya adalah mengolah dan memusnahkan hingga 30 persen sampah di Kota Bandung secara mandiri.
Selain itu, program Kawasan Bebas Sampah (KBS) juga akan digencarkan kembali.
"Saat ini baru ada 413 KBS dari target 1.597. Kita akan gaspol agar akhir tahun minimal 1.000 titik KBS bisa tercapai," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (14/04/l 2025.)
Tak hanya mengandalkan penambahan fasilitas, Pemkot Bandung juga akan memanfaatkan teknologi untuk mengawasi perilaku warga.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan merilis peta titik pembuangan sampah ilegal yang terekam CCTV.
"Sudah ada CCTV yang menunjukkan pelanggar. Ada satu orang terekam tujuh kali membuang sampah sembarangan."
"Bahkan ada yang melempar dari motor. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi mencerminkan tanggung jawab kita sebagai warga," tegas Farhan.
Farhan mengingatkan, berdasarkan undang-undang, masyarakat dan pemerintah memiliki kewajiban bersama dalam mengelola sampah.
Sayangnya, sanksi bagi pelanggar sering kali masuk kategori tindak pidana ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
"Kita akan terus edukasi dan beri peringatan. Tapi bila terus melanggar, ya konsekuensinya harus diterima. Kita semua harus sadar, sampah itu tanggung jawab kita bersama," tuturnya. (tiah sm).
| Bersinergi dengan KDM, Farhan Perluas Sasapu Bandung ke 181 Titik: Camat dan Lurah Turun Subuh |
|
|---|
| Sinergi Pemkot Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan: Salurkan Santunan di Tengah Gelaran Job Fair 2026 |
|
|---|
| Fokus Benahi Bandung, Farhan Pastikan Kolaborasi dengan Pemprov untuk Percepat Penanganan |
|
|---|
| Farhan Jamin Job Fair di Bandung Bukan Formalitas, Batas Usia dan Pengalaman jadi Perhatian |
|
|---|
| Setelah Disentil KDM. Wali Kota Bandung Kini Ultimatum Penyapu Jalan: Dipecat Jika Terlambat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/calon-lokasi-tempat-pengelolaan-sampah.jpg)