Soal Penggeledahan Kejari Kota Bandung di PT ENM, Begini Tanggapan Pihak ENM
Dalam penggeledahan yang dilakukan Senin (14/4/2025), penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung membawa sejumlah dokumen perusahaan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Energi Negeri Mandiri (ENM) angkat bicara menyikapi pemberitaan di media massa terkait proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT ENM dan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada 2022 hingga 2023.
Direktur Utama PT ENM, Tri Budi Setyawan membenarkan terkait penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang telah melakukan penggeledahan di kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Senin (14/4/2025), penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung membawa sejumlah dokumen perusahaan sebagai bagian dari proses yang sedang berlangsung.
Tri Budi Setyawan menegaskan, PT ENM menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan.
"Kami meyakini aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri, Rabu (16/4/2025).
PT ENM, lanjutnya, akan terus menjalin komunikasi dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses klarifikasi serta pengumpulan informasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
"Kami berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan informasi yang telah terverifikasi untuk menghindari kesalahpahaman atau penilaian yang tidak tepat terhadap perusahaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tri memastikan seluruh kegiatan operasional PT ENM tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Perusahaan tetap fokus menjalankan fungsi bisnis dengan integritas dan tanggung jawab, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan," ujarnya.(*)
Potret Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang Dibakar Massa, Puing Demokrasi yang Tinggal Arang |
![]() |
---|
Massa Aksi di Depan Kantor DPRD Jabar Dibubarkan, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Ada yang Ditangkap |
![]() |
---|
Hari Jadi Kota Bandung ke-215 Naik Bandros Gratis! Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan Tiketnya |
![]() |
---|
Audiensi Tak Hentikan Aksi di Jalan Diponegoro Bandung, Petasan dan Gas Air Mata Terus Bersahutan |
![]() |
---|
Suasana Terkini Aksi Unjuk Rasa di DPRD Jabar: Massa Bertahan di Bawah Hujan, Petugas Bersiaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.