Satreskrim Polres Sumedang Bakal Selidiki Dugaan Pungli dan "Mark-Up" Karcis di Pasar Parakanmuncang
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang telah membaca berita TribunJabar.id terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Parakanmuncang
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang telah membaca berita TribunJabar.id terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Jika ada unsur pidana, tentu ada langkah-langkah yang berakibat hukuman atas tindakan tersebut.
Diberitakan TribunJabar.id, Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Pasar Parakanmuncang diduga melakukan pungutan liar kepada para pedagang. Pungutan ini menggunakan karcis bertuliskan hasil musyawarah.
Padahal, pedagang di pasar tersebut tidak merasa pernah diajak musyawarah. Pungutan ini ditujukan untuk kebersihan dan keamanan.
Baca juga: Terkait Pungli dan Mark-Up Karcis UPTD di Pasar Parakanmuncang Sumedang, Ini Tanggapan DiskopUKMPP
Menurut warga pasar, kebersihan dan keamanan merupakan tugas yang diemban oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Parakanmuncang.
Selain oleh Ikwapa, pungli bermodus mark up (menaikkan) jumlah iuran dilakukan juga oleh UPTD Pasar Parakanmuncang.
"Ini tentunya kepolisian akan selidiki lebih dalam, kalau ada ranah pidana tentunya polisi akan mengusut terkait siapa yang bertanggung jawab secara hukum," kata Uyun kepada TribunJabar.id, Rabu (16/4/2025).
Penyelidikan dilakukan untuk menegaskan apakah tindakan-tindakan tersebut termasuk ke dalam ranah pidana atau pelanggaran aturan daerah (Perda) saja.
"Kalau ini belum masuk ranah pidana, tentunya, karena ini retribusi yang di atas wilayah Sumedang, pihak Polres Sumedang akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat atas kondisi ini," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Respons Dedi Mulyadi soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Bakal Turunkan Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Perangkat Desa Cikahuripan Sumedang Bacok Warganya Sendiri, Kesal Terima Duit 'Japrem' Tak Sesuai |
![]() |
---|
Viral, Pengunjung Kebun Raya Bogor Diduga Dipungli Rp15 Ribu, Pengelola Bantah, Terkuak Kronologinya |
![]() |
---|
2 Warga Cimanggung Sumedang Jadi Korban Pembacokan saat Karnaval Kemerdekaan, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Dugaan Pungli Bantuan Revitalisasi Sekolah di Garut Mencuat, Disdik Garut Membantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.