Kemenkes Bakal Turun Langsung Tangani Duagan Pelecehan Pasien oleh Dokter Kandungan di Garut

Kepolisian Garut telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus dokter kandungan yang diduga telah melecehkan pasiennya.

tribunjabar.id / Sidqi Al Ghifari
KETERANGAN RESMI - Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin memberikan keterangan resmi terkait diamankannya oknum dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Kepolisian Garut telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus dokter kandungan yang diduga telah melecehkan pasiennya.

Satreskrim Polres Garut telah menangkap dokter kandungan tersbut.  

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Susanto mengatakan penyelidik masih mendalami keterangan-keterangan yang ada guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Menurut Joko, mengacu pada Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan apabila seorang dokter atau tenaga medis diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya, proses hukum tidak dapat langsung dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi.

Menurutnya kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dan dalam waktu dekat Kemenkes dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti proses ini.

"Untuk saat ini pelaku belum bisa dihadirkan karena masih diperiksa. Kita akan rilis kembali," ungkapnya, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Unpad Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Dokter Kandungan di Garut

Ia menuturkan, saat ini ada dua korban yang sudah melapor. Sedangkan korban yang berada dalam video viral masih dalam penelusuran.

Kedua korban ucapnya, datang ke Mapolres Garut untuk melaporkan atas perbuatan terduga pelaku.

"Yang jelas kami amankan untuk diduga pelaku, untuk dokter kita amankan sekarang sedang diperiksa," ungkapnya.

Tindakan IDI Jawa Barat

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, dr. Moh Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses sanksi disiplin dan etik terhadap seorang dokter di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien. 

Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat dan kalangan medis, karena dianggap melanggar kode etik profesi dan sumpah dokter.

"IDI Jabar mengecam keras perilaku dokter tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan etika profesi," ujarnya, kepada Tribunjabar id, Rabu (16/4/2025). 

Saat ini, kata dia, proses sanksi disiplin dan etik sedang berlangsung di IDI. 

Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk memastikan status hukum dokter tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Sebelumnya, video yang menunjukkan tindakan dokter tersebut tersebar di media sosial, memicu kemarahan publik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved