Unpad Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Dokter Kandungan di Garut

Universitas Padjajaran (Unpad) mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di salah satu klinik di Garut.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Kiki Andriana
DUGAAN PELECEHAN - Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di salah satu Klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Universitas Padjajaran (Unpad) mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di salah satu Klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh dokter kandungan berinisial MF tersebut terjadi saat pemeriksaan Ultrasonografi (USG) pada seorang ibu hamil.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan, berdasarkan 
hasil penelusuran identita terduga pelaku menunjukkan memang benar mengarah yang bersangkutan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad

Meski begitu, kata Dandi, apabila merujuk ke video yang beredar yang tidak  menunjukkan wajah terduga pelaku secara jelas, pihaknya tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.

"Untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan, " kata Dandi dalam siaran yang diterima Tribun Jabar.id, Selasa (15/4/2025) petang. 

Baca juga: Dokter Tirta Geram Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut, "Lama-lama Tambah Remuk Trust"

Menanggapi beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis yang telah terjadi, katanya, Unpad menyatakan prihatin yang sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban.

Menurutnya, Unpad menyayangkan dan tidak mentolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi.

"Apabila terduga pelaku terbukti adalah orang yang bersangkutan yang saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan," katanya.   

Meski begitu, kata Dandi, Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. 

"Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus," ucapnya. 

"Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat," kata Dandi. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved