IDI Jabar Tegaskan Sanksi Berat untuk Dokter Kandungan di Garut Terkait Dugaan Pelecehan Pasien

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, dr. Moh Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses sanksi disiplin dan etik.

Penulis: Nappisah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
PERIKSA RUANGAN DOKTER - Tim penyidik Polres Garut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan tempat dokter kandungan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, dr. Moh Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses sanksi disiplin dan etik terhadap seorang dokter di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien. 

Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat dan kalangan medis, karena dianggap melanggar kode etik profesi dan sumpah dokter.

"IDI Jabar mengecam keras perilaku dokter tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan etika profesi," ujarnya, kepada Tribunjabar id, Rabu (16/4/2025). 

Saat ini, kata dia, proses sanksi disiplin dan etik sedang berlangsung di IDI. 

Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk memastikan status hukum dokter tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Baca juga: Unpad Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Dokter Kandungan di Garut

Sebelumnya, video yang menunjukkan tindakan dokter tersebut tersebar di media sosial, memicu kemarahan publik. 

Dalam video tersebut, terlihat seorang dokter sedang memeriksa pasien wanita dengan alat USG, namun tangan sang dokter terekam menyentuh area pribadi pasien yang tidak relevan dengan prosedur medis, yang diduga menjadi bentuk pelecehan. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved