Perjuangan Para Guru Honorer di Ciamis Membuahkan Hasil, Mulai Juli 2025 Dapat Insentif Tambahan
Namun hingga memasuki tahun 2025, masih terdapat sekitar 4.000 tenaga honorer yang belum terakomodir secara formal.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Perjuangan panjang para guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Ciamis akhirnya mendapat titik terang.
Salah satu perwakilan guru honorer, Indah Mustika, yang telah mengabdi selama 16 tahun di SMP Negeri 2 Rajadesa, menyampaikan aspirasi dalam forum audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (14/4/2025) siang.
Indah, yang juga menjabat sebagai Koordinator Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Kabupaten Ciamis, menyebut bahwa berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, penyelesaian status tenaga honorer seharusnya dituntaskan paling lambat Desember 2024.
Namun hingga memasuki tahun 2025, masih terdapat sekitar 4.000 tenaga honorer yang belum terakomodir secara formal.
“Kami memohon kepada Pemda untuk segera menyelesaikan status kami. Saya sangat mengapresiasi Pemda Ciamis, khususnya Bapak Bupati, BKPSDM, dan dinas pendidikan, yang telah memberikan perhatian serius kepada nasib kami,” ujar Indah.
Ia juga menyampaikan kabar baik bahwa Pemerintah Daerah Ciamis telah mengalokasikan insentif tambahan sebesar Rp700.000 per bulan, yang akan mulai diberikan pada Juli 2025.
Tambahan ini sangat berarti bagi tenaga honorer yang selama ini hanya menerima gaji berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam tanggapannya mengakui bahwa penyelesaian tenaga honorer merupakan persoalan serius.
Ia menyebutkan bahwa sebanyak 4.000-an tenaga honorer masih belum terangkat sebagai ASN maupun PPPK, meskipun beberapa di antaranya telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Sesuai undang-undang, mereka ini seharusnya bisa direkrut tanpa seleksi. Tapi persoalannya bukan pada kemauan, melainkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
"Kalau uangnya ada, tentu akan kami angkat semua,” ujar Herdiat.
Meski begitu, sebagai bentuk perhatian, Pemda Ciamis tetap mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui tambahan insentif tersebut.
“Bayangkan, mereka sudah mengabdi puluhan tahun dengan penghasilan Rp300.000. Kini insyaallah bisa mencapai Rp1 juta per bulan. Memang belum cukup, tapi minimal ini bisa sedikit membantu,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemda akan terus berupaya menyesuaikan regulasi pusat dengan kemampuan daerah, termasuk dalam penyediaan formasi ASN dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru yang mencapai sekitar 1.400 orang di Ciamis.(*)
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
Mengenal Makna dan Filosofi Jamasan Pusaka di Situs Jambansari Ciamis Setiap Rabiul Awal |
![]() |
---|
Mengenal Situs Geger Sunten di Tambaksari Ciamis, Warisan Sejarah Galuh dan Kisah Ciung Wanara |
![]() |
---|
Harga Gula Aren Padat di Ciamis Rp19 Ribu Perkilogram, Meski Melonjak Petani Sebut Panen Turun |
![]() |
---|
Industri Keripik Pisang di Ciamis Tumbuh Pesat, DKUKMP Dorong Daya Saing Lewat Legalitas dan Kemasan |
![]() |
---|
Eks Kalak BPBD Pangandaran dan Eks Anggota DPRD Ciamis Jadi Tersangka Penipuan Rp430 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.