Pemkot Bakal Bangun Teras Sriwijaya di Atas Aliran Sungai Cimahi Pasar Antri Baru untuk Relokasi PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan membangun Teras Sriwijaya. Letaknya di atas aliran Sungai Cimahi tepat di depan Pasar Antri Baru Kota Cimahi.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
TERAS SRIWIJAYA - Di atas Sungai Cimahi di depan Pasar Antri Baru akan dibangun Teras Sriwijaya. Hal tersebut diungkap Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa (14/4/2025). 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan membangun Teras Sriwijaya. Letaknya di atas aliran Sungai Cimahi tepat di depan Pasar Antri Baru Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan jika teras tersebut akan dijadikan lokasi relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di trotoar dan bahu Jalan Sriwijaya.

"Betul untuk PKL, agar PKL tak lagi mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki," kata Ngatiyana, Selasa (15/4/2025).

Ngatiyana mengungkapkan, Teras Sriwijaya akan menggunakan lantai dengan material kaca. Selain untuk mengakomodir PKL, teras tersebut dinilai dapat menambah nilai estetika hingga membuat pembeli merasa nyaman.

"Di atas sungai ini nanti kita pasang teras Sriwijaya, kita pasang kaca, jadi pedagang ada di atas kaca di atas sungai. Jadi tidak akan mengambil bahu jalan yang akan mengganggu lalu lintas jalan," ungkapnya.

Ngatiyana mengklaim teras yang dibangun tidak akan mengganggu aliran Sungai Cimahi hingga menyalahi aturan. Pasalnya, bangunan tersebut tidak akan dibangun secara permanen.

"Tidak (mengaganggu aliran sungai) karena di putus-putus. Jadi kaca itu tidak langsung tutup semua, ada celah-celahnya apabila untuk memperbaiki. Tidak permanen," tandasnya.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan jika realisasi pembangunan Teras Sriwijaya akan dimulai tahun 2026.

Tahun ini, Pemkot Cimahi akan menuntaskan perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS).

"Jadi paling tidak di anggaran perubahan tahun 2025, sehingga mungkin eksekusi nya di anggaran murni 2026 untuk penataan," kata Adhitia. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved