Kronologi Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Hendak Belanjakan Uang Palsu Rp 223, 5 Juta di Mal Jaksel

Sekar menjadi perbincangan setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena ketahuan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.

ist
MANTAN ARTIS - Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal yang kini bekerja sebagai karyawan swasta setelah ditangkap polisi karena berbelanja di Mall menggunakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) 

TRIBUNJABAR.ID - Nama mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara alias SAW (40) tengah ramai menjadi perbincangan.

Sekar menjadi perbincangan setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena ketahuan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.

Sekar yang diketahui sempat berkecimpung di dunia peran ini ditangkap petugas setelah aksinya ketahuan oleh kasir toko di pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Lalu, bagaimana kronologinya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa berawal saat Sekar mendatangi pusat perbelanjaan lalu melakukan transaksi pembelia di Hypermart dan Az.ko.

“Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sekar ternyata belum merasa puas.

Baca juga: Sosok 8 Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu di Bogor, Lasmino Broto Jadi Penyedia Rumah untuk Produksi

Di hari yang sama, ia kembali berbelanja di Hypermart.

Namun, kali ini ia dilayani oleh kasir yang berbeda dari sebelumnya.

“Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV,” ujar Ade Ary.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Sekar menggunakan uang palsu saat melakukan pembelian di Az.ko.

“Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash, tersangka memberikan 11 lembar uang palsu ke kasir Az.ko,” kata dia.

Aksi ketiga ini kembali gagal setelah kasir mengecek keaslian uang tersebut.

Petugas keamanan toko pun langsung menangkap Sekar di lokasi dan menyerahkannya kepada satpam mal.

“Ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” ungkap Ade Ary. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved