Ini Daftar Jalan Tol yang Tarifnya Bakal Naik Mei-Desember 2025, Termasuk Padaleunyi
Tarif tol yang akan mengalami kenaikan atau penyesuaian tarif tersebut dari mulai Tol Trans Jawa hingga Tol Trans Sumatera.
TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah ruas tol di Indonesia dikabarkan bakal mengalami kenaiakn tarif mulai Mei hingga Desember 2025.
Tarif tol yang akan mengalami kenaikan atau penyesuaian tarif tersebut dari mulai Tol Trans Jawa hingga Tol Trans Sumatera.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pun telah memetakan ruas tol yang bakal mengalami kenaikan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala BPJT Wilan Oktavian.
Baca juga: Diskon Tarif Tol Trans Jawa Akan Kembali Diberlakukan, setelah 3-5 April Selanjutnya 8-10 April 2025
Dilansir dari Kontan.co.id, Wilan mengatakan, penyesuaian reguler tarif tersebut mengacu pada laju inflasi wilayah bersangkutan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Peraturan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024.
Kenaikan, menurutnya, dihitung secara kumulatif selama periode penyesuaian tarif tol.
Permohonan nilai inflasi dilakukan oleh BPJT kepada BPS dilakukan pada satu bulan sebelum jadwal rencana penyesuaian tarif tol, sehingga perhitungan dilakukan dengan inflasi riil.
“Adapun kisaran terhadap besaran penyesuaian tarif memungkinkan dapat dilakukan dengan mengacu pada laju inflasi estimasi, namun demikian besaran tersebut sangat besar kemungkinan akan berbeda dengan penyesuaian tarif tol sesuai nilai inflasi riil,” ujarnya, dilansir dari KONTAN, Senin (14/4).
Wilan mengungkapkan, selain penyesuaian tarif tol reguler ada pula penyesuaian tarif non-reguler, di mana ini bisa dilakukan di luar dari peraturan yang ada atau dua tahun sekali.
Dia bilang, penyesuaian tarif tol non-reguler dilakukan apabila terdapat perubahan lingkup usaha di luar rencana awal, yang berdampak pada struktur biaya investasi jalan tol.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Hingga Cabai Naik, Pemkot Bandung Waspadai Inflasi Saat Ramadhan
“Dalam hal ini, penyesuaian tarif dilakukan sebagai bentuk kompensasi untuk menjaga kelayakan investasi, dan besarannya dihitung berdasarkan dampak dari perubahan lingkup tersebut,” ungkapnya.
Wilan menuturkan, evaluasi penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan nilai inflasi dan rekomendasi teknis terkait pemenuhan SPM yang selanjutnya direkomendasikan kepada Menteri untuk penetapan penyesuaian tarif.
“Proses ini memastikan bahwa tarif yang dikenakan tetap adil bagi pengguna jalan sekaligus memberikan ruang keberlanjutan iklim investasi bagi pengusahaan jalan tol oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT),” tandasnya.
Berikut daftar ruas jalan tol yang akan menaikan tarif mulai Mei-Desember 2025:
Kebakaran di Bandung Barat, Api Mengamuk Habisi Rumah Dua Lantai, Kerugian Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Peneliti BRIN Sebut Sesar Lembang Angkat Gunung Batu Ratusan Meter, Waspada Gempa Besar! |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas Hari Ini Jumat 22 Agustus 2025 Antam Naik Harga Rp 24.000, Gimana Emas Galeri 24? |
![]() |
---|
Pembebasan Sisa Lahan Jalan Lingkar Padalarang Dimulai 2026, Ini 2 Titik yang Akan Dibebaskan |
![]() |
---|
Proyek Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat Bandung Barat, Diklaim Jadi Solusi Macet di Padalarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.