Farhan Malu Ada Bangunan Milik Pemerintah Dibangun di Atas Trotoar, Minta Segera Dibongkar

- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku malu karena hingga kini masih menemukan bangunan milik pemerintah yang dibangun di atas trotoar.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
TERTIBKAN PKL - Satpol PP Kota Bandung menertibkan PKL dan bangunan liar di Jalan AH Nasution, Selasa (12/11/2024). Wali Kota Bandung Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku malu karena hingga kini masih menemukan bangunan milik pemerintah yang dibangun di atas trotoar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku malu karena hingga kini masih menemukan bangunan milik pemerintah yang dibangun di atas trotoar disaat pihaknya berupaya menertibkan bangunan liar.

Selama ini, pihaknya melalui Satpol PP Kota Bandung terus melakukan penertiban PKL dan bangunan liar di atas trotoar. Namun, pada saat bersamaan ditemukan bangunan semipermanen di atas trotoar berplang pemerintah.

Atas hal tersebut, pihaknya tidak akan pandang bulu dan memastikan akan menertibkan semua bangunan liar yang berdiri di atas trotoar itu karena keberadaan semua bangunan itu bisa menganggu para pejalan kaki.

"Faktanya adalah kami menemukan beberapa gedung semipermanen di atas trotoar itu ternyata pakai plang milik pemerintah," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (14/4/2025).

Atas hal tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu membereskan bangunan semipermanen di atas trotoar yang dibangun di bawah plang pemerintah tersebut.

Baca juga: Usai Disidak Dedi Mulyadi dan Farhan, Trotoar di Pasteur Kota Bandung Bersih dari Bangunan Liar

Sebab, pihaknya merasa malu di tengah upaya penataan PKL lewat penertiban bangunan semi permanen di atas trotoar, justru terdapat temuan beberapa bangunan yang merupakan milik lembaga pemerintahan.

"Nah sebelum kami membereskan seluruh PKL yang punya bangunan semipermanen, kami bereskan dengan pemerintahan karena kami malu, itu akan dibereskan semuanya ya," katanya.

Untuk itu, Farhan meminta agar lembaga pemerintahan yang memiliki bangunan semipermanen di atas trotoar tersebut bisa membongkarnya secara mandiri.

"Jadi kepada seluruh lembaga pemerintah yang punya gedung semi permanen di atas trotoar kota Bandung saya minta untuk membongkarnya sendiri," ucap Farhan.

Selain itu, Farhan juga membebaskan para PKL untuk berdagang dimanapun sekalipun trotoar. Namun dirinya meminta agar para PKL mengikuti kebijakan dan peraturan yang berlaku.

"Trotoar boleh dipakai dagang. Tapi satu dagang tidak boleh 24 jam. Jadi kita akan batasi jam operasi. Kedua, tidak boleh ada bangunan semi-permanen," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved