Berita Viral

Viral Anggota Polsek Cisauk Dilabrak karena Lecehkan Istri Warga di Tangsel, Dipanggil Propam

Sebuah video menayangkan polisi dilabrak karena diduga melecehkan istri warga di Tangerang Selatan, Banten, beredar viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
X @kegblbanunfaedh
POLISI DILABRAK WARGA - Tangkapan layar video menayangkan polisi dilabrak karena diduga melecehkan istri warga di Tangerang Selatan, Banten, beredar viral. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan polisi dilabrak karena diduga melecehkan istri warga di Tangerang Selatan, Banten, beredar viral.

Dalam video yang beredar di media sosial, polisi tersebut dilabrak oleh suami korban.

"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual ini," ucap perekam video.

"Ini udah enggak beres. Polisi macam apa ini, buset dah," katanya lagi.

Sementara, anggota polisi lainnya berusaha menenangkan suami korban.

"Udah, udah, nanti kita selesaikan," kata polisi tersebut.

Lalu, anggota polisi yang diduga menjadi pelaku hanya duduk terdiam tidak menggubris warga.

Sementara, warga yang merekam video tersebut menyebut bahwa dugaan pelecehan ini sudah terjadi sebanyak dua kali.

Baca juga: Duduk Masalah Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polisi Versi Dua Belah Pihak

Aksi polisi tersebut lantas membuat geram warganet yang ada di media sosial.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Dilansir dari Kompas.com, anggota polisi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap istri warga tersebut bernama Aiptu Sugiri.

Aiptu Sugiri telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Selasa (8/4/2025).

Pemeriksaan berlangsung pada hari yang sama ketika suami korban, Pandi, mengadukan kasus dugaan pelecehan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya.

"Untuk anggota yang melakukan dugaan pelecehan seksual diperiksa oleh Propam," ujar Dhady, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dhady tak menjawab jelas ketika ditanya apakah anggota Polsek Cisauk itu benar melakukan pelecehan atau tidak. 

Dia justru meminta wartawan untuk bertanya ke Polres Tangerang Selatan

"Lanjut sekarang ditangani Polres (Tangsel)," kata dia.

Selain itu, AKP Dhady Arsya menyampaikan permintaan maaf atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami memohon maaf dan menyesal terkait perilaku anggota kami yang mencederai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Dhady.

Peristiwa pelecehan itu bakal menjadi bahan evaluasi internal bagi Polsek Cisauk untuk memperbaiki sikap dan perilaku anggota di lapangan.

"Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi," kata dia.

Baca juga: Mantan Artis Nekat Belanja di Lippo Mall Kemang dengan Uang Palsu, Kini Diamankan Polisi

Video Pernyataan Damai

Sementara itu, Dhady menunjukakn video rekaman yang berisikan Pandi menyatakan kasus pelecehan seksual ini selesai secara damai melalui mediasi.

Dalam video itu, terlihat Pandi menyampaikan klarifikasi didampingi sang istri. Pandi mengatakan, kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

"Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun," ujar Pandi. 

Pandi juga menyampaikan keberatan atas masih beredarnya video ia marah-marah di Polsek Cisauk di media sosial.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak yang telah mengunggah video itu segera menghapusnya.

"Saya merasa tidak nyaman dan keberatan atas viralnya video tersebut. Saya minta tolong kepada admin-admin yang sudah memosting, agar segera menghapus videonya karena masalah ini sudah selesai lewat mediasi," lanjutnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved