Mantan Artis Nekat Belanja di Lippo Mall Kemang dengan Uang Palsu, Kini Diamankan Polisi

 SKW (41) yang pernah menjadi artis harus berurusan dengan masalah hukum. Dia ditangkap karena mengedarkan uang palsu.

Editor: Giri
Istimewa
ILUSTRASI UANG PALSU - SKW (41) mantan artis diamankan polisi karena mengedarkan uang palsu dengan belanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - SKW (41) yang pernah menjadi artis harus berurusan dengan masalah hukum. Dia ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat kasus peredaran uang palsu.

SKW mencoba berulang kali melakukan transaksi di pusat perbelanjaan.

Saat ditangkap, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu  sebanyak 2.235 lembar, atau mencapai Rp 223 Juta

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace Hardware (Az.ko) dan pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Iptu Teddy Rohendi, melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).

Aksi SKW diketahui ketika ingin melakukan transaksi kembali.

Saat itu, petugas kasir membatalkan transaksinya karena uang yang dibawa SKW palsu setelah terdeteksi dengan sinar ultraviolet atau UV.

Baca juga: Sosok 8 Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu di Bogor, Lasmino Broto Jadi Penyedia Rumah untuk Produksi

"Tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasir yang berbeda. Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," kata Teddy Rohendi.

Teddy menjelaskan, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di toko lain, namun kembali ditolak karena menggunakan uang palsu.

"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu," ujar Teddy.

Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan ternyata diketahui sudah berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.

Baca juga: Identitas Pemilik Rumah yang Produksi Uang Palsu di Bogor, Tetangga Tak Menyangka Ungkap Sosoknya

"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," kata Teddy.

Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Artis Ditangkap Polres Metro Jaksel, Diduga Edarkan Uang Palsu"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved