Hubungan Bupati Tasikmalaya dengan Wakilnya Memanas, Ade Sugianto Tuduh Cecep Palsukan Surat

Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
LAPORKAN WAKIL BUPATI - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ketika melakukan peninjauan ke lokasi banjir tepatnya di Kampung Cicalung, Desa Tanjung Sari, Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (14/3/2025). Bupati Tasikmalaya laporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Diduga lakukan pemalsuan surat hingga stempel, Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya laporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan, karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, korp surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.

Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.

"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, usai membuat laporan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025)

Bambang menjelaskan, bahwa pemalsuan surat, korp surat dan  stempel yang diduga dipalsukan oleh wakil bupati digunakan untuk kepentingannya, yang mengatasnamakan bupati. 

Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya yakni satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu. 

"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan. Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati," tuturnya.

Tak hanya itu, Bambang pun menegaskan pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya. 

"Cuma terakhir yang kemarin yang diduga dipalsukan adalah korp surat dan surat undangan kepada camat dan kepala desa," cetusnya.

Bantahan Cecep

 Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal laporan dugaan pemalsuan surat hingga stempel oleh kuasa hukum Bupati Tasikmalaya, pada Jumat (11/4/2025).

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku, laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya, pihaknya sampai saat ini belum mengetahuinya. 

"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com,

Cecep menjelaskan, bahwa jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa itu tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati kaitan dengan netralitas ASN. 

"Dilaporkan, dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.

Ketika ditanyai terkait penggunaan stempel hingga surat apakah ada izin dari Bupati, menurut Cecep hal itu dibikin oleh Sekretariat Daerah langsung.

"Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep. 

Namun, dirinya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa," tuturnya.

Tak hanya itu, semua kegiatan pun diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.

"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa," pungkas Cecep.

Saat ditanya ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati dalam penggunaan korp, surat dan stempel, Cecep mengaku tidak ada teguran apapun soal itu.

"Tidak, tidak ada," katanya .

Menurutnya semua kegiatan Wakil Bupati dan Bupati Tasikmalaya langsung dibuatkan suratnya oleh sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kaitan itu dengan senang hati saya menjelaskan saya tak pernah menutup diri. Karena, apa yang disampaikan saya wakil bupati melaksanakan tugas sesuai dengan UUD 23 2014 bahwa Wabup membantu Bupati untuk koordinasikan OPD, evaluasi program OPD sampai Desa," tutupnya. (*)

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved