Antrean di Samsat Membludak, Pemkab Bandung Siapkan Tiga Lokasi Pelayanan Baru

Tiga lokasi pelayanan baru untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama program 'pemutihan', siap ditambahkan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
Adi Ramadhan Pratama/Tribun Jabar
BAYAR PAJAK - Antrean panjang terus terlihat di kantor PPPD Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang/Samsat Soreang, selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Sabtu (12/4/2025). Tribun Jabar/ Adi Ramadhan Pratama. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga lokasi pelayanan baru untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama program 'pemutihan', siap ditambahkan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, penambahan lokasi pelayanan tersebut didasari lantaran selama program pemutihan pajak, antusias masyarakat di Kabupaten Bandung sangat tinggi.

Sehingga antrean panjang masyarakat, khususnya di kantor PPPD Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang/Samsat Soreang selalu terlihat.

Ditambah, loket pembayaran hingga petugas dinilai sangat terbatas.

"Mayoritas warga mengeluhkan antrean panjang pelayanan sehingga masyarakat menghabiskan waktu seharian untuk membayar tunggakan pajak kendaraan mereka. Ini sebenarnya karena animo masyarakat begitu besar," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Sabtu (12/4/2025).

Dengan adanya hal itu, tiga lokasi pelayanan baru untuk pembayaran pajak kendaraan berencana disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam waktu dekat, demi mempermudah pelayanan.  

"Saya akan menambah tiga lokasi pelayanan baru di wilayah Kabupaten Bandung. Yaitu di areal parkir RSUD Otista, di Gedung Baznas dan areal Gedung PIM Soreang," katanya.

Lebih lanjut, Dadang mengungkapakan tiga lokasi pelayanan baru tersebut akan dibuka seusai berkoordinasi dengan pihak lainnya. Rencananya, lokasi-lokasi baru tersebut akan dibuka pada Senin, 14 April 2025.

"Saya juga minta Dinas Perhubungan untuk mengatur parkir kendaraan sehingga tidak menganggu arus lalu lintas. Karena animo masyarakat terhadap program pembebasan denda pajak kendaraan yang digagas Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) ini sangat luar biasa," ucapnya.

Berikut Tiga Lokasi Pelayanan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bandung; 

1. RSUD OTO ISKANDAR DINATA (OTISTA)
Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

2. KANTOR BAZNAS KABUPATEN BANDUNG
Jalan Al - Fathu Ruko Bale Sakanca, Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

3. PASAR IKAN MODERN (PIM) SOREANG
Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved