Berita Viral

Sosok AFET Remaja Penganiaya Satpam RS Bekasi hingga Kejang dan Kritis, Kini Ditangkap di Bandara

Inilah sosok remaja yang diduga menganiaya Sutiyono, satpam di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi hingga kejang dan kritis.

Kompas
PENGANIAYA SATPAM DITANGKAP - Polisi akhirnya menangkap AFET, seorang remaja terduga penganiaya Sutiyono (39), satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, pada Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 23.30 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok remaja yang diduga menganiaya Sutiyono, satpam di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi hingga kejang dan kritis.

Remaja itu diketahui berinisial AFET yang kini telah ditangkap.

AFET ditangkap polisi ketika berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (10/4/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Adapun insiden penganganiayaan yang menimpa satpam RS Mitra Keluarga Bekasi itu pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan bahawa AFET telah diamankan dan dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami telah membawa yang bersangkutan ke kantor untuk pemeriksaan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral, Aksi Mbah Jo Selamatkan Wisatawan Terseret Ombak Pantai Selatan Pakai Alat Pancing dan Drone

Kronologi Remaja Aniaya Satpam RS Bekasi

Kuasa Hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengatakan masalah ini berawal saat Satpam RS Bekasi itu menegur AFET, seorang pengunjung rumah sakit yang parkir sembarangan dan menggunakan knalpot brong.

Tindakan AFET itu mengganggu jalur ambulans di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Akan tetapi, AFET tidak terima ditegur oleh satpam rumah sakit itu, sehingga ia pun melakukan tindak kekerasan.

AFET menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan berada dalam kondisi kritis.

Akibatnya, Sutiyono pun harus dirawat intensif di ruang ICU selama empat hari.

Baca juga: Sempat Sok Jagoan, Pemuda yang Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Kini Kabur ke Pontianak

Proses Hukum

Kuasa Hukum Sutiyono, Stein Siahaan, mengatakan bahwa keluarga pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan atau permohonan maaf setelah kejadian tersebut.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi pun menyatakan komitmennya mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

Mereka siap untuk menyerahkan rekaman CCTV dan bukti lainnya kepada penyidik.

"Kami sudah merespons dan akan menyediakan semua bukti yang diperlukan," tambah perwakilan rumah sakit. 

Satpam RS Bekasi itu juga sudah melaporkan insiden ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025, dengan laporan terdaftar nomor LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

SATPAM DIANIAYA - Tangkapan layar video dugaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi dianiaya keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
SATPAM DIANIAYA - Tangkapan layar video dugaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi dianiaya keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB. (DOK. Istimewa)

Sang ayah bantah tuduhan anaknya

Tanto Surioto, ayah AFET, membantah tuduhan bahwa anaknya telah melakukan penganiayaan, kendati diketahui terlibat cekcok dengan Sutiyono.

"Anak saya tidak pernah sampai memukul sekalipun saat cekcok tersebut terjadi," ungkap Tanto melalui pesan singkat, pada Kamis (10/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Tanto meyakini bahwa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menujukkan perilaku anaknya yang menganiaya korban.

"Jika ini diproses hukum, insya Allah CCTV dan bukti yang ada tidak dapat membuktikan adanya tindakan penganiayaan," ujarnya. 

Tanto juga mengoreksi kabar yang menyebutkan bahwa anaknya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah insiden tersebut. 

Ia juga menepis isu bahwa AFET melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat. 

Menurut dia, perjalanan anaknya ke Pontianak adalah untuk mengantarkan jenazah kakek yang baru saja meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat. 

"Nah, diembuskan fitnah bahwa anak saya melarikan diri," tegasnya. 

Tanto juga menjelaskan, sejak menerima surat pemanggilan pertama dari polisi pada Senin (7/4/2025), anaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Bekasi Kota. 
Namun, AFET tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena mereka berada di Pontianak.

"Saat surat diterima, kita sedang di Pontianak dan sudah melakukan penjadwalan ulang," paparnya.

Lebih lanjut, Tanto menyebut bahwa keluarga telah menggelar mediasi setelah insiden tersebut.

Mediasi itu dihadiri oleh kakak dan istri korban, komandan satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, serta anggota Bimbingan Masyarakat Polri (Bimaspol) berinisial Y. 

Dalam mediasi itu, Tanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dan membantu biaya pengobatan Sutiyono. 

"Hoaks yang muncul, kami dituduh tidak ada iktikad baik," ujarnya tegas.

(Tribunjabar.id/Salma) (Kompas.com/Achmad Nasrudin/Tri Indriawati)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved