Kasus Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon Naik ke Penyidikan, Kejari Sudah Punya Calon Tersangka
Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon resmi naik ke tahap penyidikan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mengungkap adanya indikasi tindak pidana, bahkan diduga melibatkan oknum dari partai politik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyatakan, pihaknya menemukan cukup bukti permulaan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan tersangka.
“Penetapan tersangka memang belum, tapi karena sudah ada peristiwa hukum, maka prosesnya kami tingkatkan. Yang jelas, tim mungkin sudah mengantongi nama-nama," ucap Slamet, Jumat (11/4/2025).
Dalam proses penyelidikan, puluhan orang telah diperiksa.
Baca juga: Cara Mencairkan PIP 2025 Mulai 10 April, Bisa Lewat Teller atau ATM, Siswa SMA Dapat Rp 1,8 Juta
Slamet menjelaskan, sekitar 30 orang berasal dari internal sekolah dan lima lainnya dari luar sekolah.
"Kemungkinan akan bertambah di tahap penyidikan,” jelas dia.
Slamet juga mengungkap keterlibatan oknum partai politik. Ada yang merupakan pengurus, ada pula yang bukan pengurus.
Dugaan pemotongan dana PIP dilakukan secara merata terhadap setiap siswa penerima manfaat, yakni sebesar Rp 200 ribu.
Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang siswi kelas XII SMAN 7 Cirebon, Hanifah Kaliyah Ariij, secara terbuka mengungkap dugaan tersebut. Keberanian Hanifah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Hanifah mengaku memberanikan diri membongkar dugaan pemotongan dana karena merasa hal tersebut merugikan banyak siswa.
"Alasannya karena saya ngerasa enggak salah apa-apa. Banyak teman yang juga merasa kesusahan karena dana PIP-nya dipotong," ucap Hanifah saat diwawancarai Tribun, Kamis (20/2/2025).
Menurut Hanifah, sebagian besar siswa bahkan tidak mengetahui bahwa PIP ditujukan khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Informasi yang disampaikan pihak sekolah pun dianggap tidak transparan.
“Rata-rata siswa cuma dikasih tahu itu bantuan, enggak dikasih tahu bahwa PIP untuk yang tidak mampu,” jelas dia.
Baca juga: Diam-Diam Kejaksaan Selidiki PIP di Cirebon, 5 Guru SMAN 7 Dikabarkan Sudah Diperiksa
Hanifah juga menyebut pemotongan dana ini mulai terkuak saat siswa kelas XII dikumpulkan dalam sosialisasi setelah ujian sekolah pada akhir 2024. Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa dana PIP akan dipotong sebesar Rp 250 ribu untuk keperluan partai tertentu.
“Sebelum pencairan, sudah diberi tahu bakal dipotong. Pencairan PIP-nya sendiri mulai Desember 2024, termasuk saya,” katanya.
Terkait bukti pemotongan, Hanifah menyebut ada print out rekening yang menunjukkan dana sebesar Rp 1,8 juta dari PIP ditarik ke rekening pribadi milik pihak sekolah.
Ia juga mendengar kabar bahwa pemotongan tersebut diduga berkaitan dengan salah satu partai politik. (*)
ITB Tanam Pohon Beringin Bersejarah Berusia 106 Tahun di Kampus Cirebon, Pengingat Kebersamaan |
![]() |
---|
Pecinta Liverpool, Bigreds Cirebon Gelar Nobar Derby Merseyside, Angkat Suasana Persaudaraan |
![]() |
---|
Kecelakaan KA Mataram vs Truk di Indramayu, Belasan Kereta di Cirebon Ikut Alami Keterlambatan |
![]() |
---|
Cirebon Kini Punya Alarm Gempa Otomatis, Terhubung dengan BMKG, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Murid SD oleh Oknum Guru di Cirebon, PKPSDM Pastikan Pecat Tak Hormat Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.