Kasus Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon Naik ke Penyidikan, Kejari Sudah Punya Calon Tersangka

Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon resmi naik ke tahap penyidikan. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
NAIK PENYIDIKAN - Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi. Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon resmi naik ke tahap penyidikan.  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mengungkap adanya indikasi tindak pidana, bahkan diduga melibatkan oknum dari partai politik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyatakan, pihaknya menemukan cukup bukti permulaan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan tersangka. 

“Penetapan tersangka memang belum, tapi karena sudah ada peristiwa hukum, maka prosesnya kami tingkatkan. Yang jelas, tim mungkin sudah mengantongi nama-nama," ucap Slamet, Jumat (11/4/2025).

Dalam proses penyelidikan, puluhan orang telah diperiksa. 

Baca juga: Cara Mencairkan PIP 2025 Mulai 10 April, Bisa Lewat Teller atau ATM, Siswa SMA Dapat Rp 1,8 Juta

Slamet menjelaskan, sekitar 30 orang berasal dari internal sekolah dan lima lainnya dari luar sekolah.

"Kemungkinan akan bertambah di tahap penyidikan,” jelas dia.

Slamet juga mengungkap keterlibatan oknum partai politik. Ada yang merupakan pengurus, ada pula yang bukan pengurus.

Dugaan pemotongan dana PIP dilakukan secara merata terhadap setiap siswa penerima manfaat, yakni sebesar Rp 200 ribu.

Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang siswi kelas XII SMAN 7 Cirebon, Hanifah Kaliyah Ariij, secara terbuka mengungkap dugaan tersebut. Keberanian Hanifah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Hanifah mengaku memberanikan diri membongkar dugaan pemotongan dana karena merasa hal tersebut merugikan banyak siswa.

"Alasannya karena saya ngerasa enggak salah apa-apa. Banyak teman yang juga merasa kesusahan karena dana PIP-nya dipotong," ucap Hanifah saat diwawancarai Tribun, Kamis (20/2/2025).

Menurut Hanifah, sebagian besar siswa bahkan tidak mengetahui bahwa PIP ditujukan khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu.  Informasi yang disampaikan pihak sekolah pun dianggap tidak transparan.

“Rata-rata siswa cuma dikasih tahu itu bantuan, enggak dikasih tahu bahwa PIP untuk yang tidak mampu,” jelas dia.

Baca juga: Diam-Diam Kejaksaan Selidiki PIP di Cirebon, 5 Guru SMAN 7 Dikabarkan Sudah Diperiksa

Hanifah juga menyebut pemotongan dana ini mulai terkuak saat siswa kelas XII dikumpulkan dalam sosialisasi setelah ujian sekolah pada akhir 2024. Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa dana PIP akan dipotong sebesar Rp 250 ribu untuk keperluan partai tertentu.

“Sebelum pencairan, sudah diberi tahu bakal dipotong. Pencairan PIP-nya sendiri mulai Desember 2024, termasuk saya,” katanya.

Terkait bukti pemotongan, Hanifah menyebut ada print out rekening yang menunjukkan dana sebesar Rp 1,8 juta dari PIP ditarik ke rekening pribadi milik pihak sekolah.

Ia juga mendengar kabar bahwa pemotongan tersebut diduga berkaitan dengan salah satu partai politik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved