Kasus Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon Naik ke Penyidikan, Kejari Sudah Punya Calon Tersangka

Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon resmi naik ke tahap penyidikan. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
NAIK PENYIDIKAN - Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi. Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon resmi naik ke tahap penyidikan.  

Hanifah juga menyebut pemotongan dana ini mulai terkuak saat siswa kelas XII dikumpulkan dalam sosialisasi setelah ujian sekolah pada akhir 2024. Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa dana PIP akan dipotong sebesar Rp 250 ribu untuk keperluan partai tertentu.

“Sebelum pencairan, sudah diberi tahu bakal dipotong. Pencairan PIP-nya sendiri mulai Desember 2024, termasuk saya,” katanya.

Terkait bukti pemotongan, Hanifah menyebut ada print out rekening yang menunjukkan dana sebesar Rp 1,8 juta dari PIP ditarik ke rekening pribadi milik pihak sekolah.

Ia juga mendengar kabar bahwa pemotongan tersebut diduga berkaitan dengan salah satu partai politik. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved