Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya
Dilaporkan Bupati Tasikmalaya ke Polisi, Wabup Cecep Buka Suara: yang Buat Surat Itu Adalah Setda
Cecep menjelaskan, jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa, surat tersebut tentang kegiatan monitoring dan evaluasi
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal laporan dugaan pemalsuan surat hingga stempel oleh kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Jumat (11/4/2025).
Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya.
"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep ketika dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Laporkan Wabupnya ke Polisi, Diduga Palsukan Surat hingga Stempel
Cecep menjelaskan, jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa, surat tersebut tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati kaitan dengan netralitas ASN.
"Dilaporkan dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.
Ketika ditanya terkait penggunaan stempel hingga surat yang diduga dipalsukan, Cecep menyebut surat tersebut dibuat langsung oleh Sekretariat Daerah.
"Memang saya pernah buat surat? yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep.
dirinya, mengatakan, pihaknya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa," tuturnya.
Tak hanya itu, semua kegiatan pun, menurutnya, diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.
"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa," ujar Cecep.
Baca juga: KPU Jabar Sebut Tahapan PSU di Tasikmalaya Berjalan Lancar, Terus Dilakukan Supervisi dan Koordinasi
Saat ditanya ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati dalam penggunaan kop, surat dan stempel, Cecep mengaku tidak ada teguran apapun soal itu.
"Tidak, tidak ada," katanya.
Menurutnya semua kegiatan Wakil Bupati dan Bupati Tasikmalaya langsung dibuatkan suratnya oleh sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
"Kaitan itu dengan senang hati saya menjelaskan saya tak pernah menutup diri. Karena, apa yang disampaikan saya wakil bupati melaksanakan tugas sesuai dengan UUD 23 2014 bahwa Wabup membantu Bupati untuk koordinasikan OPD, evaluasi program OPD sampai Desa," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.