Prabowo Hapus Kuota Impor, Kini Siapapun Boleh: Mau Impor Daging, Boleh
Prabowo meminta kepada jajaran para menteri untuk membuka kuota impor kepada pelaku usaha.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kuota impor dihapuskan.
Permintaan ini disampaikan dalam forum Sarasehan Ekonomi bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan" di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Prabowo meminta kepada jajaran para menteri untuk membuka kuota impor kepada pelaku usaha.
"Saya minta Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan tidak usah ada kuota-kuota. Siapa mau impor daging, silahkan boleh impor. Mau impor apa silahkan buka saja. Terakhir kita (konsumen) juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C yang hanya ditunjuk yang hanya boleh impor, enak saja," kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk menghilangkan batasan menyoal kuota impor.
Terlebih, mengenai pertimbangan kuota impor untuk produk-produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Meski begitu, Prabowo tetap memberikan syarat bagi para calon pengusaha yang akan impor barang ke Tanah Air tanpa kuota.
"Siapa yang mampu dan siapa yang mau impor silakan. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh. Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan dan memudahkan iklim usaha," ungkapnya.
Dengan langkah menghilangkan kuota impor, Prabowo ingin menjaga kemudahan iklim investasi di dalam negeri dan mempermudah akses pengusaha.
Kata DPR
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor, utamanya terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak adalah angin segar bagi perbaikan tata kelola impor.
"Momentum ini juga bisa menjadi reformasi menyeluruh atas kebijakan perdagangan internasional Indonesia," kata Said saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025).
Said menekankan pentingnya pendekatan makroekonomi dalam merancang kebijakan impor agar neraca perdagangan tetap dalam kondisi surplus dan cadangan devisa negara tetap terjaga.
"Kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden Trump saat ini salah satu tujuannya adalah menjaga agar neraca perdagangan mereka tidak defisit kian mendalam," ujarnya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa impor seharusnya bersifat sementara, hanya ketika kebutuhan dalam negeri belum bisa dipenuhi.
Mendag Klaim Distribusi SPHP Efektif Stabilkan Harga Beras di Pasar |
![]() |
---|
Ribuan Balpres Pakaian Bekas Impor Disita di Bandung, Tekan Industri Tekstil, Bisa PHK Massal |
![]() |
---|
AIMRI Tegaskan Dukungan ke Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal Demi Kedaulatan Ekonomi |
![]() |
---|
Pengangguran Indonesia Masih Tertinggi di ASEAN Meski Prabowo Klaim Turun dan Terendah Sejak 1998 |
![]() |
---|
Perincian Besaran Gaji ASN Sesuai Golongan, Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.