KRONOLOGI Bocah 12 Tahun di Cirebon Luka Bakar 85 Persen gara-gara Main Api, Polisi Beri Penjelasan

Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon, dengan luka bakar mencapai 85 persen.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
KAPOLRES - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar saat menjenguk korban tersambar api akibat cairan alkohol di RSD Gunung Jati Cirebon, Rabu 9 April 2025. 

Tempat itu tidak terkunci, sehingga memungkinkan anak-anak mengambilnya tanpa mengetahui bahaya dari bahan tersebut.

“Alkoholnya itu 90 persen, sangat mudah tersambar api. Tempatnya memang tidak terkunci, jadi anak-anak itu ambil mungkin karena tidak ngerti terhadap bahan berbahaya,” jelas dia.

Terkait legalitas alkohol tersebut, Eko menyatakan belum ditemukan unsur ilegal. 

"Soal alkohol itu ilegal, sejauh ini kita tidak menemukan hal tersebut, dan masih dalam pendalaman,” katanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban menduga insiden ini tidak murni kecelakaan dan berharap ada pertanggungjawaban.

“Bukan cuma datang minta maaf, ini harus ada pertanggungjawaban,” ujar bibi korban, Inka Damayanti.

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Mundu dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Benar, orang tua korban sudah datang untuk membuat laporan resmi. Saat ini kami sedang mendalami dengan memeriksa saksi-saksi anak,” ucap Fajri.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan beberapa jerigen berisi alkohol murni di lokasi kejadian.

“Temuan itu masih kami dalami, termasuk untuk apa dan siapa pemiliknya. Dugaan sementara, korban dan teman-temannya sedang bakar-bakaran di halaman sebelum tersambar api,” jelas dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved