Cara Masuk DTKS untuk Daftar PIP 2025, Bisa Offline dan Online, Cair Mulai Kamis 10 April
Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
PIP merupakan program bantuan dana untuk anak dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Bantuan PIP juga bisa membantu anak menyelsaikan pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga menengah baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non-formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.
Bagi anak dari keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin mendapat bantuan PIP bisa mengajukan diri untuk masuk dalam DTKS Kemensos.
Baca juga: Kabar Baik Dana Bantuan PIP Cair 10 April 2025, Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkannya
Lalu, bagaimana cara masuk DTKS untuk daftar PIP?
Cara masuk DTKS untuk daftar PIP
DTSK merupakan pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Biasanya DTKS digunakan masyarakat untuk mendapatkan bansos, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.
Selain itu, DTKS juga digunakan sebagai data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Maka, tidak semua orang bisa masuk dalam DTKS Kemensos dan hanya orang dengan tingkat ekonomi tertentu bisa masuk DTKS.
Bagi yang sudah masuk keluarga miskin dan rentan miskin, bisa langsung mengajukan diri masuk DTKS dengan cara online dan offline.
Berikut cara daftar DTKS online dan offline:
Cara daftar online
1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos: Tersedia di Play Store.
2. Kemudian registrasi atau membuat akun baru dengan cara klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
3. Unggah dokumen seperti foto KTP dan swafoto memegang KTP.
4. Verifikasi akun melalui email dari Kemensos.
5. Setelah akun aktif, kembali ke aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
6. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.
Cara daftar offline
1. Mendaftar ke desa/kelurahan dengan bawa KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat.
2. Sampaikan tujuan untuk membuat DTKS
3. Apabila disetujui, maka kepala desa/lurah dan perangkat desa, membuat berita acara
4. Kemudian dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga.
5. Operator desa/kecamatan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Data diverifikasi oleh bupati/wali kota, kemudian disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke menteri terkait.
Baca juga: Siap-siap Bansos PKH Cair Lewat KTP Digital atau IKD Mulai Agustus 2025, Ini Cara Buatnya
PIP 2025 Cair 10 April
Penyaluran bantuan PIP tahun 2025 (Program Indonesia Pintar) untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK telah siap.
Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025. Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM.
Khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orangtua atau wali masing-masing.
Dilansir dari akun Instagram Kemendikasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), Senin (7/4/2025) menerangkan jumlah penerima PIP 2025 kelas akhir.
Berikut rinciannya:
- Jenjang SD: 938.160 siswa
- Jenjang SMP: 911.625 siswa
- Jenjang SMA: 399.260 siswa
- Jenjang SMK: 442.698 siswa
Ada beberapa hal yang perlu diingat baik siswa, orangtua maupun pihak sekolah, bahwa dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun.
Segera laporkan jika ditemukan pemotongan/penyalahgunaan.
Bantuan PIP 2025 digunakan untuk hal ini
Setelah bantuan PIP 2025 cair, dana tersebut diperuntukkan untuk apa saja? Penerima PIP juga wajib menggunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
Dana dapat digunakan untuk keperluan beberapa hal, seperti:
- Buku
- Seragam
- Alat tulis
- Transportasi ke sekolah
- Tas Sepatu Serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
Siswa perlu tahu besaran PIP yang bakal diterima.
Berikut rinciannya:
Siswa SD
- Rp 450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
- Rp 750.000 per tahun
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
- Rp 1.800.000 per tahun
- Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Program Indonesia Pintar
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
bantuan sosial
PIP 2025
April 2025
Jumlah Penerima Bansos yang Main Judi Online Tertinggi di Jabar, Perlu Tindak Tegas Pemerintah |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Soal 49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol sampai Rp 199 Miliar |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ultimatum Penerima Bansos di Jabar yang Main Judi Online: Hentikan Bantuannya |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025, Siapkan NISN dan NIK, Bisa Dapat Bantuan hingga Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Heboh, 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Lihat Betapa Sedihnya Guru Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.