Cara Masuk DTKS untuk Daftar PIP 2025, Bisa Offline dan Online, Cair Mulai Kamis 10 April

Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Dok. Kemendikbudristek
ILUSTRASI PENERIMA PIP - Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

PIP merupakan program bantuan dana untuk anak dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Bantuan PIP juga bisa membantu anak menyelsaikan pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga menengah baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non-formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.

Bagi anak dari keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin mendapat bantuan PIP bisa mengajukan diri untuk masuk dalam DTKS Kemensos.

Baca juga: Kabar Baik Dana Bantuan PIP Cair 10 April 2025, Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkannya

Lalu, bagaimana cara masuk DTKS untuk daftar PIP?

Cara masuk DTKS untuk daftar PIP

DTSK merupakan pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Biasanya DTKS digunakan masyarakat untuk mendapatkan bansos, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.

Selain itu, DTKS juga digunakan sebagai data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Maka, tidak semua orang bisa masuk dalam DTKS Kemensos dan hanya orang dengan tingkat ekonomi tertentu bisa masuk DTKS.

Bagi yang sudah masuk keluarga miskin dan rentan miskin, bisa langsung mengajukan diri masuk DTKS dengan cara online dan offline. 

Berikut cara daftar DTKS online dan offline: 

Cara daftar online 

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos: Tersedia di Play Store. 

2. Kemudian registrasi atau membuat akun baru dengan cara klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP. 

3. Unggah dokumen seperti foto KTP dan swafoto memegang KTP. 

4. Verifikasi akun melalui email dari Kemensos. 

5. Setelah akun aktif, kembali ke aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan. 

6. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.

Cara daftar offline 

1. Mendaftar ke desa/kelurahan dengan bawa KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat. 

2. Sampaikan tujuan untuk membuat DTKS 

3. Apabila disetujui, maka kepala desa/lurah dan perangkat desa, membuat berita acara 

4. Kemudian dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga. 

5. Operator desa/kecamatan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). 

6. Data diverifikasi oleh bupati/wali kota, kemudian disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke menteri terkait.

Baca juga: Siap-siap Bansos PKH Cair Lewat KTP Digital atau IKD Mulai Agustus 2025, Ini Cara Buatnya

PIP 2025 Cair 10 April

Penyaluran bantuan PIP tahun 2025 (Program Indonesia Pintar) untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK telah siap. 

Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025. Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM.

Khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orangtua atau wali masing-masing. 

Dilansir dari akun Instagram Kemendikasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), Senin (7/4/2025) menerangkan jumlah penerima PIP 2025 kelas akhir. 

Berikut rinciannya: 

  • Jenjang SD: 938.160 siswa 
  • Jenjang SMP: 911.625 siswa 
  • Jenjang SMA: 399.260 siswa 
  • Jenjang SMK: 442.698 siswa 

Ada beberapa hal yang perlu diingat baik siswa, orangtua maupun pihak sekolah, bahwa dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. 

Segera laporkan jika ditemukan pemotongan/penyalahgunaan. 

Bantuan PIP 2025 digunakan untuk hal ini 

Setelah bantuan PIP 2025 cair, dana tersebut diperuntukkan untuk apa saja? Penerima PIP juga wajib menggunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan. 

Dana dapat digunakan untuk keperluan beberapa hal, seperti: 

  • Buku 
  • Seragam 
  • Alat tulis 
  • Transportasi ke sekolah 
  • Tas Sepatu Serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar. 

Siswa perlu tahu besaran PIP yang bakal diterima. 

Berikut rinciannya: 

Siswa SD 

  • Rp 450.000 per tahun 
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir 

Siswa SMP 

  • Rp 750.000 per tahun 
  • Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir 

Siswa SMA atau sederajat 

  • Rp 1.800.000 per tahun 
  • Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved