PHK Diterima, Pesangon Cair: PT Yihong Cirebon Buka Pintu Rekrutmen Lewat Disnaker
Proses PHK terhadap para karyawan telah dilakukan sesuai prosedur dan diterima tanpa adanya keberatan tertulis dari para buruh.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Setelah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari seribu pekerja, PT Yihong Novatex Indonesia yang berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, kini bersiap membuka kembali kegiatan rekrutmen tenaga kerja.
Kuasa Hukum PT Yihong Novatex Indonesia, Muhammad Hafidz menyatakan, bahwa proses perekrutan akan dilakukan dengan skema baru, yakni bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja setempat.
"Kami akan melakukan rekrutmen setelah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat, karena pola rekrutmennya akan diubah."
"Jadi, rekrutmen di Kabupaten Cirebon kami ingin melalui Dinas Tenaga Kerja," ujar Hafidz saat ditemui di halaman perusahaan, Selasa (8/4/2025).
Hafidz juga menjelaskan, bahwa proses PHK terhadap para karyawan telah dilakukan sesuai prosedur dan diterima tanpa adanya keberatan tertulis dari para buruh.
"Kalau misalnya teman-teman pekerja berkeberatan dengan PHK-nya, perusahaan sudah memberikan waktu tenggang tujuh hari."
"10 Maret diberitahukan, kemudian ada videonya di mana saya menyampaikan keputusan tersebut," ucapnya.
Ia menyebutkan, hingga batas waktu yang ditetapkan pada 17 Maret 2025, tidak ada satupun pekerja yang menyampaikan keberatan secara tertulis kepada perusahaan.
"Sehingga, menurut mekanisme yang ada, ya kami menganggap PHK-nya bisa diterima sehingga pesangonnya diberikan. Dan sampai sekarang tidak ada yang mengajukan penolakan PHK secara tertulis."
"Uang pesangonnya juga tidak dikembalikan, artinya bisa diterima dengan baik oleh teman-teman pekerja," jelas dia.
Menurutnya, dengan tidak adanya penolakan dan pesangon yang telah diterima, perusahaan menilai tidak ada lagi perselisihan dengan pihak pekerja.
Hafidz juga menyebut peluang kerja masih terbuka bagi eks karyawan yang ingin melamar kembali.
"Kalau nanti ada pekerja lama yang melamar bekerja kembali, prosesnya tentu menggunakan mekanisme yang akan diatur oleh Dinas Tenaga Kerja. Tentu peluang bekerja di PT Yihong bagi pekerja lama masih terbuka.'
"Teman-teman pekerja, terutama masyarakat sekitar, ya Desa Kanci dan Buntet itu akan kami prioritaskan untuk bisa diterima bekerja kembali. Mungkin bertahap jumlahnya, tapi kami menggunakan mekanisme rekrutmen melalui Dinas Tenaga Kerja, tidak lagi membuka lowongan di perusahaan," katanya.
Sebelumnya, ribuan buruh PT Yihong Novatex Indonesia mengalami PHK massal usai aksi mogok kerja dan pembatalan seluruh order dari buyer perusahaan pada Maret lalu.
Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan buruh terkait slip gaji, kontrak kerja dan kompensasi.
PHK pun menuai protes keras dari para buruh.
Koordinator aksi, Suheryana, menuding perusahaan sengaja melakukan PHK untuk menghindari kewajiban pengangkatan 617 karyawan part-time menjadi karyawan tetap.
"PHK ini hanya akal-akalan. Mereka beralasan pabrik pailit, tapi sampai sekarang tidak bisa membuktikannya," ujar Suheryana saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, 11 Maret 2025.
Meski sempat menuai konflik, perusahaan kini tengah mencoba bangkit dengan menjalin kerja sama baru bersama para buyer, bahkan merencanakan alih order dari cabang di China dan Vietnam ke Indonesia.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)
| Rute Kirab Mahkota Binokasih 2026 di Kota Cirebon Malam Ini, Mulai di Gedung BAT |
|
|---|
| Cirebon Siaga Jelang Persija vs Persib, Polisi Siap Tegas Bubarkan Nobar dan Konvoi |
|
|---|
| Sempat Minta Tolong, Empat Bocah Hanyut di Sungai Kriyan Cirebon, Tiga Selamat Satu Hilang |
|
|---|
| 1.721 Pekerja Kena PHK di Jabar pada Kuartal I 2026, Disnakertrans Pastikan Hak Pekerja Terjaga |
|
|---|
| Kisah Uhe & Istoifah, Calon Jemaah Haji Asal Jabar: Belasan Tahun Menabung demi Sujud di Tanah Suci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/MOGOK-KERJA-pt-yohong.jpg)