PHK Diterima, Pesangon Cair: PT Yihong Cirebon Buka Pintu Rekrutmen Lewat Disnaker
Proses PHK terhadap para karyawan telah dilakukan sesuai prosedur dan diterima tanpa adanya keberatan tertulis dari para buruh.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Setelah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari seribu pekerja, PT Yihong Novatex Indonesia yang berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, kini bersiap membuka kembali kegiatan rekrutmen tenaga kerja.
Kuasa Hukum PT Yihong Novatex Indonesia, Muhammad Hafidz menyatakan, bahwa proses perekrutan akan dilakukan dengan skema baru, yakni bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja setempat.
"Kami akan melakukan rekrutmen setelah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat, karena pola rekrutmennya akan diubah."
"Jadi, rekrutmen di Kabupaten Cirebon kami ingin melalui Dinas Tenaga Kerja," ujar Hafidz saat ditemui di halaman perusahaan, Selasa (8/4/2025).
Hafidz juga menjelaskan, bahwa proses PHK terhadap para karyawan telah dilakukan sesuai prosedur dan diterima tanpa adanya keberatan tertulis dari para buruh.
"Kalau misalnya teman-teman pekerja berkeberatan dengan PHK-nya, perusahaan sudah memberikan waktu tenggang tujuh hari."
"10 Maret diberitahukan, kemudian ada videonya di mana saya menyampaikan keputusan tersebut," ucapnya.
Ia menyebutkan, hingga batas waktu yang ditetapkan pada 17 Maret 2025, tidak ada satupun pekerja yang menyampaikan keberatan secara tertulis kepada perusahaan.
"Sehingga, menurut mekanisme yang ada, ya kami menganggap PHK-nya bisa diterima sehingga pesangonnya diberikan. Dan sampai sekarang tidak ada yang mengajukan penolakan PHK secara tertulis."
"Uang pesangonnya juga tidak dikembalikan, artinya bisa diterima dengan baik oleh teman-teman pekerja," jelas dia.
Menurutnya, dengan tidak adanya penolakan dan pesangon yang telah diterima, perusahaan menilai tidak ada lagi perselisihan dengan pihak pekerja.
Hafidz juga menyebut peluang kerja masih terbuka bagi eks karyawan yang ingin melamar kembali.
"Kalau nanti ada pekerja lama yang melamar bekerja kembali, prosesnya tentu menggunakan mekanisme yang akan diatur oleh Dinas Tenaga Kerja. Tentu peluang bekerja di PT Yihong bagi pekerja lama masih terbuka.'
"Teman-teman pekerja, terutama masyarakat sekitar, ya Desa Kanci dan Buntet itu akan kami prioritaskan untuk bisa diterima bekerja kembali. Mungkin bertahap jumlahnya, tapi kami menggunakan mekanisme rekrutmen melalui Dinas Tenaga Kerja, tidak lagi membuka lowongan di perusahaan," katanya.
Sebelumnya, ribuan buruh PT Yihong Novatex Indonesia mengalami PHK massal usai aksi mogok kerja dan pembatalan seluruh order dari buyer perusahaan pada Maret lalu.
| AS-Iran Gencatan Senjata, Wali Kota Cirebon Berharap Perbaikan Ekonomi Flobal |
|
|---|
| Polemik Pembongkaran Rel Kuno Sukalila Cirebon, Disbudpar Sebut 85 Persen Sudah Rata |
|
|---|
| Kota Cirebon Alami Inflasi 3,54 Persen: Listrik Pemicu Tertinggi, Harga Ayam Hingga Beras Melonjak |
|
|---|
| Carut-marut Lahan Bong Wanacala Cirebon: Antara RTH, Klaim Keraton dan Dugaan Jual Beli oleh Oknum |
|
|---|
| Detik-detik Kecelakaan Maut di Cirebon, Truk Tangki Ngebut, Oleng, lalu Tabrak dan Seret Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/MOGOK-KERJA-pt-yohong.jpg)