Tangis Dadang, Kabid Dishub Bogor Terseret Dugaan Sunat Kompensasi Angkot, Sebut Masalah Selesai

Kabid Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis setelah terseret dalam kasus dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @dedimulyadi71
PEJABAT DISHUB NANGIS - Kabid Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menangis sesenggukan setelah dirinya tersandung kasus dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkutan umum. (Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi). 

TRIBUNJABAR.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis setelah terseret dalam kasus dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak.

Dishub Kabupaten Bogor ikut terseret setelah salah seorang sopir angkot yang menjadi korban penyunatan, Emen, menyebut instansi tersebut.

Seharusnya, para sopir angkot menerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta yang terdiri dari uang tunai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu.

Kendati demikian, para sopir angkot menyetorkan uang Rp200.000 per orang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dugaan penyunatan uang kompensasi itu pun mencuri perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menginisiasi program tersebut.

Adapun, momen Dadang Kosasih menangis itu diunggah oleh Dedi Mulyadi di Instagram miliknya, Minggu (6/4/2025).

Dalam video tersebut, Dadang Kosasih masih menggunakan seragam dinasnya.

Ia nampak mengusap air mata yang mengalir di wajahnya dengan napas terisak.

Baca juga: Dedi Mulyadi Siap Tempuh Jalur Hukum, Dishub Bogor Bantah Menyunat Kompensasi Sopir Angkot Puncak

"Pokoknya layani masyarakat. Ternyata jawabannya, Allah kasih jawaban melalui Pak Gubernur," ujar Dadang sambil menangis.

"Apapun itu, harus siap," ujar seorang pria di dekat Dadang.

Dadang Kosasih Tegaskan Tak Terlibat

Sebelumnya, Dadang Kosasih juga telah memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak tersebut.

Dadang Kosasih mengatakan, uang tersebut awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

Dadang menyebut sopir angkot tidak pernah dipaksa menyerahkan uang tersebut.

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," ujar Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved