Berita Viral

Sosok Keluarga Pasien yang Aniaya Satpam RS di Bekasi, Marah Tak Terima Ditegur Urusan Parkir

Inilah sosok AF, keluarga pasien yang menganiaya satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi barat, Kota Bekasi, berinisial S.

DOK. Istimewa
SATPAM DIANIAYA - Tangkapan layar video dugaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi dianiaya keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok AF, keluarga pasien yang menganiaya satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi barat, Kota Bekasi, berinisial S.

AF nekat melakukan aksinya lantaran tidak terima ditegur korban.

Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku masih berstatus saksi ini memarkirkan mobil di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.

AF memarkirkan mobil tidak pada posisi yang tepat sehingga hal itu mengganggu jalan. 

Sebagai petugas keamanan, S pun menegur pelaku dan memberikan pengertian.

Akan tetapi, AF marah dan langsung menghampiri korban.

Baca juga: Viral Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya hingga Masuk ICU, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

“Namun terlapor marah. Setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari kendaraan dan langsung menghampiri korban,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

AF pun mendorong dan memukul korban.

Bahkan, ia menarik hingga membanting satpam rumah sakit tersebut.

“Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban. Bahkan, menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala,” ujar Ade Ary.

Akibat peristiwa ini, S sempat pingsan dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat kejang-kejang

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso mengatakan, S sempat mengalami kejang-kejang akibat bogem mentah yang dilayangkan AF.

“Iya (kejang-kejang dan muntah). Karena infonya sih pas dipukul, terbentur kepalanya. Benturannya ke lantai,” ungkap Imam.

Kuasa hukum S, Subadria Nuka mengatakan, korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari di ruang Intensive Care Unite (ICU).

“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Subadria, Sabtu.

Baca juga: Viral Warganet Curhat Tagihan Listrik Melonjak usai Program Diskon 50 Persen Berakhir,PLN Buka Suara

Tahap Penyidikan

Setelah peristiwa penganiayaan tersebut, istri korban berinisial RI (30) membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

Polisi pun telah menggelar olah TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV serta hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana.

Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan.

“Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara dengan keputusan, perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Ade Ary. 

Oleh karena itu, polisi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap RI, AF, dan Kejaksaan Negeri Bekasi Kota. 

“Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB. Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas dia.

Baca juga: Sosok Preman yang Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Sering Palak Pedagang, Kantongi Rp 4 Juta per Bulan

Tanggapan RS

Pihak manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga mengatakan, korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” kata pihak manajemen Mitra Keluarga melalui keterangan pesan singkat, Kamis (3/4/2025). 

Pihak manajemen RS Mitra Keluarga mendukung proses hukum yang sedang dilaporkan ke polisi. 

Pihaknya juga tidak menolerasi kekerasan yang terjadi di lingkungan RS Mitra Keluarga. 

Namun pihak manajemen RS Mitra Keluarga tidak memerinci perihal kronologi dan kapan peristiwa tersebut terjadi. 
“Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” kata pihak RS. 

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved